Indonesia Jadi Negara Menengah ke Atas, Apa Dampaknya?

- 7 Juli 2023, 19:42 WIB
Indonesia kini kembali masuk kategori negara menengah ke atas. Rilisan dari Bank Dunia pada 1 Juli 2023 itu berdasarkan pendapatan per kapita dalam dolar AS.*/ pexels / burst
Indonesia kini kembali masuk kategori negara menengah ke atas. Rilisan dari Bank Dunia pada 1 Juli 2023 itu berdasarkan pendapatan per kapita dalam dolar AS.*/ pexels / burst /

Metode ini menggunakan perhitungan kurs khusus, berupa rata-rata nilai tukar suatu negara untuk tahun itu dan nilai tukar untuk dua tahun sebelumnya, disesuaikan dengan perbedaan antara tingkat inflasi di negara tersebut dan inflasi internasional. Indonesia berhasil naik kelas meski Bank Dunia mengubah ambang batas pendapatan nasional per kapita untuk setiap kategori.Hal tersebut tak mengherankan karena pertumbuhan ekonomi pada tahun lalu adalah sebesar 5,3%, lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan ekonomi dunia yang diperkirakan hanya sebesar 3,2%.

Selain Indonesia, masih ada 52 negara lain yang ikut naik kelas menjadi negara menengah ke atas, diantaranya ada Argentina, Brasil, Cina, Malaysia, Thailand dan Afrika Selatan. ***

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah