SIAP-SIAP! Penerimaan CPNS Mulai Dibuka Bulan September 2023. Simak Jadwalnya Berikut Ini

- 11 Agustus 2023, 06:49 WIB
Penerimaan CPSN segera dibuka pada Bulan September mendatang. Berikut jadwalnya.
Penerimaan CPSN segera dibuka pada Bulan September mendatang. Berikut jadwalnya. /tangkap layar laman bkn.go.id/

KABAR PRIANGAN - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan jadwal penerimaan atau Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)/CPNS tahun 2023. Berdasarkan jadwal yang telah diumumkan, pendaftaran CASN akan dimulai pada Bulan September 2023 mendatang.

Dikutip dari website resmi BKN, pada tahun ini kuota penerimaan CASN/CPNS berjumlah sebanyak 572.496 lowongan untuk semua formasi. Dari jumlah itu, sebagian besar adalah formasi untuk PPPK, dan sisanya formasi untuk CPNS.

BKN pun mengumumkan bahwa formasi untuk tenaga PPPK adalah sebanyak 543.593. Sementara formasi untuk CPNS sebanyak 28.903.

Baca Juga: 218 CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya Dilantik Jadi PNS, Cheka Wanti-wanti Hal Ini

Berdasarkan surat yang dilayangkan oleh BKN, Pengumuman tentang Seleksi CASN ini akan dilaksanakan pada tanggal 16 sampai dengan 30 September 2023.

Usai pengumuman, dilanjut dengan pendaftaran yang dijadwalkan pada 17 September sampai 3 Oktober 2023.

Sementara Seleksi Administrasi dilaksanakan pada 17 September s.d. 5 Oktober 2023, dilanjut dengan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi pada 6 s.d. 9 Oktober 2023. Jadwal selengkapnya bisa dilihat di tabel.

Baca Juga: Setelah Tabrakan di Karangkamulyan Ciamis, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata Tunggu Korban di Rumah Sakit

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, dari jumlah formasi sebanyak 572.496, terbagi untuk 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah sebanyak 493.634 ASN.

"Kami menjamin semuanya fair, tidak bisa titip-menitip. Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo," kata Anas, Kamis 10 Agustus 2023.

Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan mekanisme pengadaan ASN 2023 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN, yakni jabatan fungsional dan jabatan pelaksana. Kebutuhan jabatan fungsional ditetapkan sesuai dengan jumlah pegawai yang akan pensiun.

Baca Juga: Biografi Fernando Villavicencio, Mantan Jurnalis dan Kandidat Presiden Ekuador yang Meninggal Ditembak  

“Sementara untuk kelompok jabatan pelaksana (administrasi), selain disesuaikan dengan proyeksi pensiun pegawai juga menyesuaikan kebutuhan SDM yang bisa digantikan dengan proses digitalisasi,” ucapnya dikutip dari bkn.go.id.

Didominasi Tenaga Pendidikan dan Kesehatan

Adapun kebutuhan PPPK pada seleksi CASN 2023 didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. Sementara kebutuhan PNS dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi.

Hal ini menurutnya, sejalan dengan target pemerintah yang memprioritaskan sektor kesehatan dan pendidikan.

Baca Juga: Penyebab Set Top Box Mati Sendiri dan Tidak Ada Sinyal, Ternyata Karena Hal Ini

Terkait pengisian jabatan ASN pada kedua sektor ini, Panselnas melalui BKN juga sudah melaksanakan seleksi PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan formasi tahun 2022.

Dengan rata-rata kelulusan yakni persentase kelulusan PPPK Guru mencapai 78,5% dan persentase kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan sebesar 78,6% (data BKN per-tanggal 03 Agustus 2023).

Sementara untuk PPPK Teknis formasi tahun 2022, Haryomo Dwi Putranto menyebutkan, persentase kelulusan sebelum ada kebijakan reformulasi sebesar 44%.

Baca Juga: Ditembak Saat Kampanye, Kandidat Presiden Ekuador Fernando Villavicencio Meninggal

“Tetapi dengan adanya kebijakan reformulasi yang ditetapkan Kementerian PANRB melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 Tahun 2023, BKN memperhitungkan persentase kelulusan PPPK Teknis bisa mencapai 69%,” terangnya.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x