Pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenag 2023 Telah Dibuka, Ini Detail Tata Cara Pendaftarannya

- 24 September 2023, 20:45 WIB
Kementerian Agama membuka seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Kementerian Agama membuka seleksi CPNS dan PPPK 2023. /Instagram.com/@kemenag_ri/

KABAR PRIANGAN - Kementerian Agama (Kemenag) telah membuka pendaftaran untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pembukaan pendaftaran CPNS telah dibuka mulai Jumat, 22 September 2023, sedangkan pendaftaran PPPK dimulai satu hari setelahnya. Agar dapat mendaftarkan diri dalam seleksi tersebut, simak detail tata cara pendaftarannya dalam artikel ini.

Pada pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenag 2023 ini, dibuka sekira 68 formasi dosen dalam seleksi CPNS yang tersebar di 57 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Lalu sebanyak 4.057 formasi yang tersebar di 141 satuan kerja Kementerian Agama. Pendaftaran CPNS maupun PPPK Kemenag, keduanya dibuka hingga 9 Oktober 2023.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenag 2023 Dibuka, Berikut Informasi Lengkap Formasi yang Tersedia

Terdapat setidaknya tiga tahap dalam seleksi CPNS. Tahapan tersebut ialah seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidang. Sedangkan tahap seleksi PPPK hanya melalui dua tahap saja, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Tata Cara Pendaftaran

Pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenag 2023  dilakukan secara online. Agar proses pendaftaran berjalan dengan lancar pelamar sebelumnya harus mempersiapkan dokumen yang menjadi persyaratan pendaftaran. Berikut tata cara pendaftarannya.

  1. Membuat akun SSCASN
  2. Mengunggah seluruh dokumen yang menjadi persyaratan pendaftaran pada laman ini
  3. Pelamar memilih satu pilihan formasi. Sebagai catatan, jika terjadi kesalahan dalam pemilihan formasi yang diinginkan, maka hal tersebut menjadi tanggung jawab pelamar
  4. Seluruh dokumen yang menjadi persyaratan pendaftaran dipindai menjadi format jpg maupun pdf sebagaiman kebutuhan dalam aplikasi SSCASN
  5. Untuk dokumen yang memerlukan e-materai, maka dokumen tersebut ditandatangani terlebih dahulu sebelum dibubuhi e-materi sebagaimana panduan

Baca Juga: Ada 4.125 Formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2023, Ini Syarat dan Dokumen yang Harus Dipenuhi Agar Lolos Seleksi!

Pelamar juga dapat mengecek formasi untuk CPNS PPPK Kemenag 2023 dalam laman resmi Kemenag. Cara untuk mengecek formasi yang tersedia ialah sebagai berikut.

  1. Buka laman resmi Kemenag.
  2. Scroll hingga Anda menemukan formasi CPNS dan PPPK Kementerian Agama
  3. Klik tanda garis tiga pada bagian pojok kiri atas
  4. Pilih menu formasi
  5. Masukan kata pencarian pada kolom pencarian

Demikian informasi terkait tata cara pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK Kemenag 2023.***

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x