5. Pengumuman hasil verifikasi dokumen (22-29 Oktober 2023)
6. Perbaikan dan/atau pengisian dokumen persyaratan (25-31 Oktober 2023)
Baca Juga: Buntut Sawer Uang di KPU, Bawaslu Panggil Istri Bupati Garut
7. Penyerahan dokumen hasil perbaikan dan/atau pengisian dokumen persyaratan (26 Oktober 2023 - 1 November 2023)
8. Verifikasi dokumen hasil perbaikan (26 Oktober 2023 - 2 November 2023)
9. Pengumuman hasil verifikasi dokumen persyaratan (26 Oktober 2023 - 3 November 2023)
10. Pengusulan penggantian bakal pasangan calon pengganti (26 Oktober 2023 - 8 November 2023)
11. Pemeriksaan bakal pasangan calon pengganti (26 Oktober 2023 - 11 November 2023)
Baca Juga: Bawaslu Mintai Keterangan Ketua KPU Garut Terkait Aksi Sawer Uang Bacaleg NasDem
12. Verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon pengganti (26 Oktober 2023 - 12 November 2023)