Mengenal FABA, Si Limbah Semen Hitam yang Bermanfaat

- 15 Desember 2023, 14:52 WIB
FABA Fly Ash Bottom Ash sisa pembakaran batubara bahan semen hitam, limbah yang bermanfaat.
FABA Fly Ash Bottom Ash sisa pembakaran batubara bahan semen hitam, limbah yang bermanfaat. /readymix.co.id/

KABAR PRIANGAN - Fly Ash Bottom Ash atau yang sering disingkat dengan kata FABA, adalah limbah proses pembakaran batubara. Fly Ash merupakan abu yang berterbangan di atas tungku, sedang Bottom Ash adalah sisa pembakaran yang mengendap di tungku pembakaran batubara.

Secara fisik, FABA terlihat seperti abu vulkanik dari letusan gunung berapi, namun dengan tekstur yang lebih halus dan berwarna hitam. Umumnya proporsi limbah ini terdiri dari 80-90 persen Fly Ash dan 10-20 persen Bottom Ash, dengan jumlah yang sangat banyak. Karena sebagian besar pasokan listrik di Indonesia masih menggunakan pembakaran batubara.

Sebuah penelitian dari Damayanti (2018) dilansir dari binamarga.pu.go.id pada Kamis 14 Desember 2023, memperkirakan kontribusi batubara sebagai sumber energi masih tinggi hingga tahun 2050, mencapai 31 persen. Selain itu terdapat program pembangunan beberapa fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) baru dengan kapasitas total 35.000 MW, yang itu tentu akan menambah volume limbah FABA.

Baca Juga: Ustadz Derry Sulaiman Minta Maaf Pada Warga Tasikmalaya, Klarifikasi Tak Akan Tampung Rohingya di Tasikmalaya

Mengacu pada hal itu, diperlukan inovasi untuk memanfaatkan FABA menjadi sesuatu yang bernilai guna.  Kesuksesan pertumbuhan  perekonomian nasional tentunya  harus didorong oleh salah satunya pertumbuhan industri, yang tentu juga akan berdampak pada jumlah limbah yang dihasilkan. Jika tidak ditangani, akan menimbulkan pencemaran yang berdampak bagi lingkungan.

Dampak negatif FABA terhadap lingkungan dapat mencemari perairan seperti sungai dan laut. Karena PLTU biasanya berada di daerah pesisir, sehingga memungkinkan untuk mencemari biota laut dan kualitas hidup masyarakat sekitar apabila tidak dikelola dengan baik.

Sementara itu dilansir dari universaleco.id pada Kamis, 14 Desember 2023 menurut Direktur Jendral Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (Dirjen PSLB3) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati, FABA hasil pembakaran PLTU dibakar dengan temperatur tinggi, sehingga kandungan urbunt carbon nya sangat minim dan stabil untuk disimpan. Berbeda dengan FABA sisa industri lain yang menggunakan teknik stoker boiler yang menggunakan temperatur rendah. FABA dari pembakaran tersebut masih termasuk dalam limbah B3.

Baca Juga: Sat Set! Debat Pertama Capres 2024, Ganjar Pranowo: Saya Merasa Tidak Enak Teman Saya Buka Buku Lama

Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang salah satu poinnya mengatakan bahwa FABA tidak lagi termasuk dalam kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Halaman:

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x