Prihatin atas Kasus Penganiayaan Wartawan di Bacan Selatan, TNI AL Jamin Proses Hukum Berjalan Sampai Tuntas!

- 2 April 2024, 22:30 WIB
Ilustrasi: Sejumlah kartu pers digantung di pagar pintu masuk halaman Polda NTT saat unjuk rasa damai di depan Mapolda Nusa Tenggara Timur, Kupang, beberapa waktu lalu. Penganiayaan terhadap jurnalis kini kembali terjadi, terbaru di Bacan Selatan, Maluku Utara.*/Antara Foto/Kornelis Kaha/am.
Ilustrasi: Sejumlah kartu pers digantung di pagar pintu masuk halaman Polda NTT saat unjuk rasa damai di depan Mapolda Nusa Tenggara Timur, Kupang, beberapa waktu lalu. Penganiayaan terhadap jurnalis kini kembali terjadi, terbaru di Bacan Selatan, Maluku Utara.*/Antara Foto/Kornelis Kaha/am. /

KABAR PRIANGAN - Kasus penganiayaan yang dilakukan seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap seorang wartawan di Bacan Selatan, Halmahera Selatan, Maluku Utara, menyedot perhatian dan keprihatinan berbagai kalangan. Menanggapi hal tersebut, TNI Angkatan Laut menjamin proses hukum terhadap prajurit yang menganiaya akan terus berjalan sampai tuntas.

Menurut Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Ternate Kolonel Marinir Ridwan Aziz, dalam kasus ini seorang perwira berinisial Letda Laut (PM) M saat ini dimintai keterangan oleh polisi militer TNI AL. Ia pun membantah pernyataan yang menyebut ajakan damai terhadap korban bakal menggugurkan proses hukum terhadap pelaku.

Baca Juga: Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Pulkam ke Cijulang Pangandaran, Desain Masjid Unik Berbentuk Baret TNI

“Kami melakukan aksi damai dengan yang bersangkutan (korban, Red.) itu tidak untuk menghentikan penyelidikan terhadap permasalahannya atau kasus anggota di dalam kami tetap laksanakan tindakan sesuai hukum yang berlaku. Kami tidak gugurkan,” ujar Ridwan saat dihubungi dari Jakarta, dilansir Antara, Senin 1 April 2024.

Ridwan juga membantah pernyataan yang menyebut ada indikasi paksaan untuk berdamai kepada korban. “Saat saya turun (bertemu korban, Red.) tidak ada, tak terjadi, tak ada seperti itu,” tuturnya.

Baca Juga: Ledakan Gudang Amunisi TNI AD Nomor 6, Pangdam Jaya: Berisi Amunisi Kadaluarsa

Polisi militer TNI AL kumpulkan bukti-bukti

Disampaikannya, polisi militer TNI AL saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari oknum prajurit yang diyakini menganiaya seorang jurnalis atas nama Sukandi Ali di Bacan Selatan, Halmahera Selatan, Kamis 28 Maret 2024.

Adapun Letda M merupakan Komandan Pos TNI AL (Danposal) di Bacan Selatan, namun saat ini ia telah dicopot dari jabatannya. “Kami sedang melakukan proses mengambil lagi BAP (berita acara pemeriksaan) untuk mendapatkan bukti-bukti sehingga pada saat memberikan hukuman itu tidak salah,” kata Ridwan.

Baca Juga: 'Mang, Agus mah Jika Jadi Orang Ingin Bangun Masjid Ini', Ucapan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Terwujud

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x