Persipura Jayapura Terancam Denda Hingga Rp1 Miliar akibat Melakukan Hal Ini di BRI Liga 1

- 22 Februari 2022, 10:19 WIB
Persipura Jayapura terancam hukuman denda Rp1 miliar usai tak hadir dalam pertandingan kontra Madura United.
Persipura Jayapura terancam hukuman denda Rp1 miliar usai tak hadir dalam pertandingan kontra Madura United. /Instagram @persipurapapua1963/

Tak cuma itu, tim berjuluk Mutiara Hitam juga bisa kena sanksi yang lebih berat berupa pengurangan sembilan poin dan hukuman denda Rp1 miliar.

Bahkan ada hukuman lain yang tercantum dalam pasal tersebut mulai dari hukuman larangan transfer hingga ancaman degradasi.

Baca Juga: Saksikan Aksi Kocak Komandan Andre di Lapor Pak. Simak Jadwal Acara Trans7 Senin 21 Februari 2022

Selain itu, khusus pihak tertentu yang mencoba memerintahkan tim tersebut untuk tidak berlaga juga akan terkena hukuman tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola selama dua tahun dan denda minimal 100 juta.

Hukuman tersebut itu terancam menimpa Persipura jika terbukti bersalah sesuai dengan tingkat kesalahannya yang akan dinilai oleh Komite Disiplin PSSI.

Pihak Persipura sendiri sebelumnya sempat menuliskan surat permohonan pertandingan BRI Liga 1 Persipura vs Madura United yang bernomor 004/Persipura/II/2022. Surat tersebut tertanggal 20 Februari 2022.

Baca Juga: Prediksi Pertandingan PSM Makassar vs Persib Bandung: Laga Wajib Menang Bagi Maung Bandung

Isi surat tersebut menerangkan bahwa mereka tidak bisa bertanding dengan alasan hasil tes PCR yang dilakukan pada 20 Februari 2022 menunjukkan sebanyak sembilan personel Persipura dinyatakan positif Covid-19. Terdiri dari 3 ofisial dan 6 pemain.

Namun, ketika melakukan tes ulang, didapati pemain yang negatif berjumlah lebih dari 14 orang sehingga tidak memenuhi unsur Pasal 52 ayat 7 Regulasi BRI Liga 1 2021/2022 dan tidak perlu diadakan emergency meeting.

Baca Juga: Liga Champions 16 Besar, Chelsea vs LOSC Lille: Upaya The Blues untuk Hindari Kutukan Juara Bertahan

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah