Resmi, FIFA Tak Jatuhi Sanksi kepada Indonesia terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan, Ini Respons Ketum PSSI

- 8 Oktober 2022, 16:20 WIB
Surat Presiden FIFA Gianni Infantino kepada Presiden Indonesia Joko Widodo terkait tragedi di Stadion Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.*
Surat Presiden FIFA Gianni Infantino kepada Presiden Indonesia Joko Widodo terkait tragedi di Stadion Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.* /PSSI/

"Delegasi FIFA dan AFC akan berdiskusi dengan PSSI untuk mengambil langkah-langkah transformatif seperti yang diperintahkan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia," ucapnya.

Seperti diketahui, tragedi di Stadion Kanjuruhan, Sabtu 1 Oktober 2022 malam, menurut data pemerintah mengakibatkan 131 penonton meninggal dunia. Kerusuhan pecah seusai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya dalam pekan ke-11 BRI Liga 1 2022 2023 yang dimenangi tim tamu skor 2-3.

Baca Juga: Rumah di Rancageneng Kota Tasikmalaya Diterjang Tanah Longsor, Pemilik Rumah Luka-luka Terhimpit Lemari

Banyaknya korban jiwa dalam peristiwa tersebut membuat duka dan prihatin banyak kalangan, termasuk berbagai negara dan klub-klub besar internasional. Presiden FIFA menyebutkan kejadian tersebut merupakan hari yang gelap bagi semua orang yang terlibat dalam dunia sepak bola.

"Ini adalah hari yang gelap bagi semua yang terlibat dalam sepak bola dan sebuah tragedi
di luar pemahaman," kata Gianni Infantino, pria kelahiran Swiss itu, dikutip Kabar-Priangan.com dari laman fifa.com, Minggu 2 Oktober 2022.

Perkembangan terakhir penanganan kasus itu sendiri di Indonesia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan enam tersangka tragedi di Stadion Kanjuruhan. Mereka adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Abdul Haris serta Security Officer SS. Tiga orang lainnya adalah Kabag Ops Polres Malang Wahyu, H dari Brimob Polda Jatim dan Kasat Samapta Polres Malang TSA.

Baca Juga: Tonton Kolaborasi Slank dan Dewa 19 di Amazing 20 Live GTV. Ini Jadwal Acara GTV Sabtu 8 Oktober 2022

Di samping menetapkan enam tersangka tersebut terkait masalah pidana, Tim Polri juga melakukan proses terkait persoalan internal terhadap anggota Polri yang melakukan penembakan gas air mata.

"Terkait pemeriksaan internal, Polri telah memeriksa 31 personil yang terdiri dari pejabat utama hingga personil yang menambakkan gas air mata dalam stadion," kata Listyo, Kamis 6 Oktober malam.

Selain Indonesia yang berkepentingan dengan FIFA, organisasi yang didirikan pada 21 Mei 1904 di Paris, Perancis, itu pun memperhatikan Indonesia. Terutama karena Indonesia akan menjadi tuan rumah Piala Dunia U 20 2023, sebuah even internasional yang digelar FIFA.*

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah