Dengan demikian, maka jika dijumlahkan, uang bonus bagi atlet peraih medali emas dalam Porprov Jabar 2022 bisa mencapai Rp52,5 juta.
Bonus Uang Kepret dan uang kadeudeuh tersebut, kata Ali, sebagai perangsang dan penambah semangat bagi atlet Sumedang dalam setiap pertandingan.
Baca Juga: Fenomena Tengah Hari Tiba Lebih Awal pada Kamis 3 November 2022, Ini Penjelasan BRIN
Ali Bajri mengatakan, pada Porprov Jabar 2022 ini, Sumedang menargetkan masuk 10 besar. Sehingga semua atlet harus memiliki motivasi yang tinggi untuk bisa mempersembahkan medali emas.
“Untuk masuk 10 besar pada Porprov Jabar 2022, minimal Kabupaten Sumedang harus mendapatkan 30 medali emas," ucapnya.
Mengenai target ini pun dibenarkan oleh Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan.
Dia menyebutkan, dalam ajang Porprov 2022 ini Kabupaten Sumedang menargetkan masuk dalam posisi 10 besar.
"Saya pun yakin dengan upaya maksimal yang dilakukan para atlet dan kerjasama semua pihak maka target 10 besar dapat tercapai," ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan Erwan untuk masuk 10 besar, Kabupaten Sumedang minimal harus menyabet 30 medali emas.