10 Rekomendasi Daya Tarik Wisata Bersertifikat CHSE yang Layak Dikunjungi di Sumedang

11 November 2021, 16:35 WIB
Destinasi wisata Kampung Karuhun, di wilayah Desa Citengah Kecamatan Sumedang Selatan /kabar-priangan.com/Taufik Rohman/

KABAR PRIANGAN - Sebagai salah satu daerah di Jawa Barat yang telah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, Kabupaten Sumedang tentunya sudah diperbolehkan untuk membuka kembali aktivitas pariwisata di objek-objek wisata.

Namun karena saat ini kondisinya masih pandemi Covid-19, maka dalam pelaksanaannya, para pengelola tempat wisata harus dapat memenuhi semua ketentuan yang telah ditetapkan dalam PPKM Level 2, salah satunya wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, dan wajib memiliki sertifikat Cleanliness, Health, Safety, dan Environment (CHSE).

Maka dari itu, bagi warga yang ingin menghabiskan waktu liburan di Kabupaten Sumedang, mungkin anda bisa mencoba untuk menjelajahi 10 destinasi wisata yang sudah bersertifikat CHSE.

Baca Juga: Anggota DPRD Sumedang Minta Pelaksana Selesaikan Dampak Tol Cisumdawu

Adapun 10 daya tarik wisata di Kabupaten Sumedang yang tercatat telah memiliki sertifikat CHSE ini, antara lain objek wisata Kampung Karuhun di Desa Citengah Sumedang Selatan, Cipadayungan di Desa Padasari Cimalaka, Taman Cecenet Desa Kadakajaya Tanjungsari, Wana Wisata Ciputrawangi Desa Narimbang Conggeang, Wisata Cipacet Desa Genteng Sukasari, Tanjung Duriat Desa Pajagan Cisitu, Puncak Damar Desa Pakualam Darmaraja, Wisata Pesona Taman Puspa Desa Cijambu Tanjungsari, Wisata Kampung Ciherang Desa Cijambu Tanjungsari, dan Caringin Pasir Cariu Desa Kaduwulung Situraja. 

Menurut Kepala Bidang Pariwisata Disbudparpora Kabupaten Sumedang, Elan R Nagari, nama-nama destinasi wisata di Sumedang yang telah bersertifikat CHSE ini sekarang sudah terdaftar di Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI.

Bahkan bila warga ingin mengetahui informasi lebih lengkap mengenai destinasi wisata yang bersertifikat CHSE ini, sekarang warga sudah dapat mengakses secara langsung melalui laman chse.kemenparekraf.go.id.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 11 November 2021: Irvan Tidak Mengetahui Vera Memberitahu Aldebaran Sebelum Berangkat

"Kabupaten Sumedang sebenarnya memiliki banyak destinasi wisata. Namun yang saat ini sudah terdaftar memiliki sertifikat CHSE memang baru 10 daya tarik wisata," ujar Elan R Nagari, Kami, 11 November 2021.

Sebagaimana diketahui, kata Elan sertifikasi CHSE ini merupakan proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata, usaha/fasilitas lain yang terkait, lingkungan masyarakat, serta destinasi pariwisata. 

Sertifikasi ini, dimaksudkan untuk memberi jaminan kepada masyarakat, bahwa produk dan pelayanan yang diberikan di tempat wisata tersebut sudah sesuai standar protokol CHSE.

Baca Juga: Tenyata, Ini Sejarah Awal Mula Peringatan Hari Ayah Nasional 12 November

Adapun mengenai destinasi wisata di Sumedang yang belum memiliki sertifikat CHSE, menurut Elan, Pemda Kabupaten Sumedang sejauh ini telah berusaha untuk mendorong para pelaku usaha pariwisata, agar segera mengajukan sertifikasi CHSE.

Bahkan, hampir semua pengusaha atau pengelola wisata di Sumedang juga, telah diberikan pelatihan terkait proses pengajuan CHSE. Sehingga para pengelola wisata ini, telah bisa mengajukan CHSE sendiri.

"Sebenarnya hampir semua pengelola dan pengusaha wisata di Sumedang ini telah mengajukan permohonan sertifikat CHSE. Cuma untuk saat ini memang belum semuanya bisa mendapat sertifikat. Namun yang pasti, semua destinasi wisata di Sumedang sudah menerapkan protokol kesehatan secara ketat," tutur Elan.

Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Orang Pengedar Narkoba di Sumedang

Untuk itu, bagi warga yang ingin berlibur ke Sumedang, kini jangan khawatir, karena hampir semua destinasi wisata yang ada di Sumedang telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat, sehingga aman dari ancaman penyebaran Covid-19.

"Walaupun belum semua destinasi wisata memiliki CHSE, tapi hampir semua objek wisata di Sumedang ini sekarang sudah diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujar Elan.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler