Baca Juga: Empat Pemuda Asal Bandung Tenggelam di Pantai Santolo. Satu Hilang, Tiga Berhasil Diselamatkan
Ia juga menyebutkan pada awalnya pemerintah telah membatasi jumlah kunjungan wisata, misalnya dari jumlah 100 menjadi 50 persen.
"Awalnya kan jumlah kunjungan dibatasi dari 100 persen menjadi 50 persen sesuai kebijakan pemerintah. Kedua harus mematuhi protokol kesehatan, tapi kenyataannya kemarin tidak mematuhinya maka pemerintah mengambil tindakan tegas dengan menutup objek wisata. Tetapi namanya pemimpin memiliki kebijaksanaan," ujar Uu seraya mengaku dirinya sangat memahami apa yang diharapkan para pelaku usaha wisata di Pangandaran.***