KABAR PRIANGAN - Pantai Madasari menjadi destinasi wisata kelas II. Tempat wisata yang berlokasi di Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, kini resmi dikelola Pemerintah Kabupaten Pangandaran sesuai Keputusan Bupati Pangandaran Nomor PW.01/Kpts. 18-Huk/2024 tentang Penetapan Destinasi Pariwisata dan Kelas Retribusi dan Pariwisata.
Ada beberapa tempat wisata dalam surat keputusan tersebut. Pertama destinasi wisata kelas I yang dikelola oleh Pemkab Pangandaran yakni Pantai Karapyak berada di Kecamatan Kalipucang dan Pantai Pangandaran di Kecamatan Pangandaran.
Baca Juga: 5 Gunung nan Eksotis Cocok Dikunjungi Bareng Teman, Referensi Tepat Wisata Alam di Sumedang
Selanjutnya, Pantai Batuhiu yang berlokasi di Kecamatan Parigi. Kemudian Cukang Taneuh (Green Canyon) dan Pantai Batukaras yang berlokasi di Kecamatan Cijulang. Sedangkan Pantai Madasari masuk pariwisata kelas II dengan Pantai Batukaras.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pangandaran Tonton Guntari mengatakan, berdasarkan SK Bupati Pangandaran, Pantai Madasari saat ini sudah dikelola oleh Pemkab Pangandaran.
"Untuk pengelolaan Pantai Madasari sedang berproses enggak tiba-tiba, ada yang mesti dibereskan dulu, bagaimana tenaga kerjanya, bagaimana tiketnya, bagaimana keuangannya," kata Tonton, Minggu 21 Januari 2024.
Tonton menambahkan, secara legal formal sudah dipastikan Pantai Madasari menjadi bagian yang dikelola oleh Pemkab Pangandaran. Menurutnya bukan diambil alih, akan tetapi pengelolaanya oleh pemkab. "Namun, terkait konsepnya ataupun master plan harus dibaca. Soal konsep itu tidak bisa diawang-awang harus dilihat lagi," katanya.