PPDB Jabar 2023 Dibuka Hari Ini, Cek Persyaratan dan Dokumen yang Harus Dipenuhi!

6 Juni 2023, 09:34 WIB
Pendaftaran Tahap 1 PPDB Jabar 2023 Resmi Dibuka hari ini 6 Juni 2023. /Instagram/@disdikjabar/

KABAR PRIANGAN - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Barat (PPDB Jabar) 2023 untuk jenjang SMA, SMK, dan juga SLB resmi dibuka Selasa, 6 Juni 2023.

Pendaftaran PPDB Jabar 2023 ini dibuka ke dalam dua tahap. Tahap pertama dimulai 6-10 Juni 2023, tahap kedua 26-30 Juni 2023.

Terdapat beberapa syarat pada PPDB Jabar 2023 yang harus dipenuhi calon peserta didik baru dan beberapa dokumen lainnya.

Baca Juga: Ini Destinasi Wisata Anti-Macet Akhir Pekan di Jalur Puncak 2 yang Bisa Dikunjungi Bersama Keluarga

Persyaratan Calon Peserta Didik Baru

Untuk mendaftar PPDB Jabar 2023, calon peserta didik harus memenuhi syarat-syarat berikut ini.

1. Syarat Calon Peserta Didik SMA/SMK:

- Peserta didik lulus Sekolah Menengah Pertama atau bentuk lain yang sederajat. Lulus pada tahun berjalan/lulusan tahun sebelumnya.

- Peserta didik lulus ujian kesetaraan program paket B tahun berjalan dan tahun sebelumnya.

- Memenuhi S&K usia sekolah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Wisata dan Kuliner di Bogor, Bisa Sambil 'Staycation'. Ademnya Bikin Betah!

- Calon peserta didik baru kelas X SMA atau SMK memenuhi persyaratan berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

2. Ketentuan Calon Peserta Didik baru SLB pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah:

- Usia calon peserta didik berkebutuhan khsusus, boleh lebih dari persyaratan usia yang ditentukan pada pendidikan umum.

- Memiliki dokumen hasil penilaian kekhususan dari pakar psikolog/tenaga medis/Resource Center, atau tim kelompok kerja/Pokja Pendidikan Inklusif.

Baca Juga: Salma Juara Indonesian Idol Akan Manggung di Tasikmalaya, Catat Tanggalnya!

- Persyaratan ijazah calon peserta didik SLB hanya untuk calon peserta didik baru SMPLB dan SMALB. Untuk TKLB dan SDLB tidak diperlukan ijazah.

- Jika Calon Peserta Didik baru tidak memiliki dokumen penilaian kekhususan, dapat mengikuti asasmen atau diagnosa kekhususan tang dilakukan satuan pendidikan bekerja sama dengan Resource Center atau tim ahli di SLB.

Persyaratan Dokumen

Terkait persyaratan dokumen yang harus dipenuhi calon peserta didik baru, persyaratan tersebut terbagi menjadi dua, yaitu dokumen umum dan dokumen khusus.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Selasa 6 Juni 2023: Ada Animasi Shiva, Kasautii, Jodha Akbar dan Atas Nama Cinta

1. Dokumen Umum

- Ijazah/Surat Keterangan Lulus/ Surat keterangan telah mengikuti ujian/kartu peserta ujian sekolah apabila ijazah belum terbit

- Akta kelahiran.

- KTP orang tua.

- KK.

- Buku Rapor (semester 1-5).

- Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak/Pakta Integritas.

Baca Juga: 7 Manfaat Labu Kabocha, Bernutrisi dan Dapat Diandalkan untuk Turunkan Berat Badan

2. Dokumen Khusus

- Kartu Program Penanganan Kemiskinan/terdaftar DKTS Dinsosn (khusus pendaftar jalur afirmasi/KETM).

- Keterangan Domisili (khusus afirmasi korban bencana/sosial).

- Surat pindah tugas orang tua (khusus pendaftar jalur perpindahan tugas orang tua).

- Surat Keterangan Satgas Covid (bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid 19).

- Piagam/Dokumentasi Prestasi (khusus jalur prestasi kejuaraan).

Baca Juga: PPDB Jabar 2023 Dibuka Resmi Mulai 6 Juni, Cek Jadwal Lengkap dan Ketentuannya untuk SMA, SMK dan SLB di Sini!

Demikian informasi terkait syarat calon peserta didik baru dalam PPDB Jabar 2023, beserta dokumen-dokumen yang harus dipenuhi.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Dede Nurhidayat

Tags

Terkini

Terpopuler