KABAR PRIANGAN - Beasiswa Unggulan bagi penyandang disabilitas dibuka mulai tanggal 1 Juli sampai dengan 15 Agustus 2021.
Beasiswa Unggulan dari Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bagi penyandang disabilitas ini merupakan beasiswa dalam negeri untuk jenjang Sarjana, Magister dan Doktoral.
Beasiswa ini diberikan kepada mahasiswa penyandang disabilitas sesuai dengan ragam meliputi: penyandang disabilitas fisik, penyandang disabilitas intelektual, penyandang disabilitas mental, dan/atau penyandang disabilitas sensorik.
Program beasiswa yang dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 2 pada saat mendaftar.
Beasiswa ini ditujukan bagi siapapun masyarakat Indonesia yang mempunyai prestasi di bidang akademik atau nonakademik, baik di tingkat internasional dan/atau nasional.
Dikutip dari halaman web Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), beasiswa ini juga diberikan bagi masyarakat Indonesia yang mempunyai aktivitas yang berkontribusi kepada daya saing bangsa di segala bidang.
Baca Juga: Pembalap Asal Tasik Indra Al Firdaus, Rilis Lagu Religi di Akun Youtube
Lalu persyaratan apa saja yang harus dipenuhi, berikut persyaratan umumnya: