“PBSB diperebutkan oleh banyak santri kita. Oleh karenanya, kami berharap bagi santri yang nantinya dinyatakan lulus tidak mengundurkan diri, karena konsekuensinya adalah pesantren asalnya tidak diperkenankan lagi mendaftar PBSB pada tahun depan,” ucap Basnang dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 16 Maret 2022.
Baca Juga: Kementerian Agama Akan Segera Melaksanakan Sidang Isbat secara Hybrid, Simak Penjelasanya
Bagi santri yang berminat, persyaratan lengkap ada di Booklet PBSB Tahun 2022 melalui link berikut https://ditpdpontren.kemenag.go.id/pbsb/booklet/.
Sedangkan untuk pendaftaran secara online dengan klik link Pendaftaran PBSB 2022 disini https://ditpdpontren.kemenag.go.id/pendaftaranpbsb/.***