Polisi Berikan Pemahaman Hukum dan Tipikor kepada Peserta MPLS di SMA Kota Tasikmalaya

- 20 Juli 2022, 15:41 WIB
Kepolisian dari Jajaran Polsek Polres Tasikmalaya Kota berikan pemahaman terhadap ratusan peserta didik baru di SMA 5 dan SMA 7 Kota Tasikmalaya.
Kepolisian dari Jajaran Polsek Polres Tasikmalaya Kota berikan pemahaman terhadap ratusan peserta didik baru di SMA 5 dan SMA 7 Kota Tasikmalaya. /kabar-priangan.com/Erwin R/

KABAR PRIANGAN - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), ratusan siswa baru SMAN 5 Kota Tasikmalaya diberi pemahaman mengenai hukum dan tindak pidana korupsi.

Pemahaman itu diberikan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tawangsari Polsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota Aipda Dani Firmansyah kepada Peserta Didik Baru pada masa MPLS, Rabu 20 Juli 2022.

Kapolsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota Ipda Wawan Setiawan mengatakan, bahwa pada kegiatan itu disampaikan materi Kamtibmas kepada siswa baru.

Baca Juga: Lupakan Kegagalan di Musim Lalu, Persib Bandung Kembali Pasang Target Tinggi di Liga 1 2022/2023

"Sebanyak 430 peserta didik baru mendapatkan pembinaan dan penyuluhan," ujarnya.

Dikatakannya bahwa materi pada MPLS ini terkait ketertiban tentang Penguatan Pendidikan Karakter, Sadar Hukum, Anti Korupsi.

"Diharapkan dengan penyampaian materi tersebut para siswa baru dapat berkelakuan baik, mentaati tata tertib di lingkungan sekolah," tambahnya.

Baca Juga: Teras Budaya Berhasil Bangkitkan Kembali Kreativitas Seni dan Budaya di Sumedang

Hal yang sama juga dilakukan Kapolsek Kawalu Polres Tasikmalaya Kota Kompol Rusdianto memberikan materi dalam MPLS di SMAN 7 Jalan Tanjung Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya, Rabu 20 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x