Padahal pendidikan seksual untuk anak lebih pada penyampaian dan pemahaman terkait integriras tubuh, bukan pada hal alat reproduksi.
Tim itu pun menawarkan beberapa solusi yang bisa dilakukan oleh guru yaitu menyisipkan pendidikan seksual (integritas tubuh) dalam materi pelajaran, pengawasan kegiatan siswa di sekolah, memaksimalkan konseling di sekolah, dan membentuk tim cepat tanggap di sekolah terkait tindak kekerasan seksual.
Kegiatan ini mendapatkan respons sangat positif dari semua peserta karena membuka wawasan terkait grooming dan kekerasan seksual pedofilia. "Guru menjadi peserta utama karena perannya yang multifungsi yaitu sebagai orang tua, pendidik, dan bagian dari masyarakat," ucap Yeni.
Baca Juga: Siap-siap! Aturan Ini Diberlakukan Maka Kendaraan yang Pajaknya Mati 2 Tahun Akan Dianggap Bodong
Yeni dan tim dari FPIPS UPI Bandung berharap guru-guru menyebarluaskan informasi yang dimilikinya terkait kekerasan seksual pedofilia untuk mengedukasi masyarakat lebih peduli
terhadap keamanan anak.
"Sehingga tercipta desa ramah anak, sekolah ramah anak, dan gambaran luasnya ialah kabupaten/kota ramah anak," tutur Yeni.*