Baca Juga: Polisi Pasang Spanduk Larangan Menyalakan Petasan di Cibugel Sumedang
Jadi persyaratan usia untuk peserta didik baru kelas 1 SD tidak dibatasi pada usia minimal 6 tahun, asalkan mendapat rekomendasi dari psikolog profesioanl yang dapat dilakukn oleh dewan guru sekolah yang bersangkutan.
Selain itu, usia maksimal juga tidak dibatasi seperti yang tertera pada pasal 4 ayat 1 a, yaitu 7 tahun.
Tapi bisa lebih dari itu atau ada pengecualian untuk peserta didik penyandang disabilitas seperti yang tertulis pada pasal 11 Permendikbud RI no. 1 tahun 2021.***