Tim PKM UPI Bandung Meneliti 'Crossing the Boundaries': Antara Trend Pakaian Lintas Gender dan Gejolak Sosial

- 10 Oktober 2023, 18:16 WIB
Tim Peneliti PKM UPI Bandung 2023 melakukan penelitian bertema Crossing the Boundaries: Antara Trend Pakaian Lintas Gender dan Gejolak Sosial.*/kabar-priangan.com/Tim PKM UPI
Tim Peneliti PKM UPI Bandung 2023 melakukan penelitian bertema Crossing the Boundaries: Antara Trend Pakaian Lintas Gender dan Gejolak Sosial.*/kabar-priangan.com/Tim PKM UPI /

Sementara itu Rizky menambahkan, temuan dari riset yang telah dilakukan juga menyebutkan bahwa dilema intrapersonal yang terjadi dalam diri setiap pelaku selalu menjadi titik balik untuk tetap kembali pada prinsip dan norma yang berlaku. Perilaku crossdress selalu dianggap hanya sebatas bentuk ekspresi diri bagi pelaku, sedangkan hal tersebut akan berbeda jika dilihat dari kaca mata publik. Pelaku menginginkan kebebasan dalam mempresentasikan identitas dirinya pada publik, sesuai dengan yang tercantum dalam undang-undang Pasal 28E Ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi, “Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya”.

"Dengan demikian, dipastikan bahwa Indonesia merupakan negara yang mendukung adanya kebebasan berekspresi. Ekspresi diri merupakan sebuah kebutuhan psikologis manusia yang harus dipenuhi, namun dengan adanya produk hukum tersebut, mereka menganggap bahwa keputusan mereka untuk melakukan berbagai tindakan menyimpang merupakan suatu hak yang tidak bisa dibatasi," tutur Rizky.

Mindset tersebut, lanjutnya, muncul akibat masuknya paham "genderless style" yang mulai memasuki pikiran-pikiran generasi muda terutamanya. Genderless style merupakan sebuah fenomena subkultur yang pertama kali muncul di Amerika Serikat pada tahun 1968, paham ini menyebutkan bahwa item fashion bukanlah suatu objek yang dapat diklasifikasikan berdasarkan gender. "Namun pemahaman tersebut belum dapat diimplementasikan secara merata pada seluruh masyarakat indonesia yang masih terikat paham konservatif yakni memegang teguh norma dan kebudayaan," ucap Rizky.

Baca Juga: Bulan Maulud, Nyangku Digelar di Panjalu Ciamis, Situ Lengkong Kian Dikenal Sejak Sering Dikunjungi Gus Dur  

Banyak sekali gejolak sosial yang terjadi sehingga membuat isu tabu ini memiliki daya tarik untuk dikaji lebih dalam. Topik crossdress dan kecenderungan transvestik memang selalu memiliki korelasi, keduanya merupakan hal yang memiliki keterikatan yang cukup erat. Meskipun demikian, perilaku crossdress pada beberapa individu dapat dikaitkan dengan kepuasan seksual yang terganggu (transvestik), penting bagi setiap orang untuk memahami bahwa identitas dan ekspresi gender adalah aspek kompleks dari keragaman manusia. Kecenderungan transvestik atau perubahan identitas gender biasanya merupakan proses yang kompleks dan berkembang seiring berjalannya waktu sehingga didasari oleh berbagai pertimbangan.***

Source: Tim Peneliti PKM UPI Bandung 2023 (E-mail: [email protected] Medsos Tiktok: @CtB___ )

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah