Dukungan Agar Gurame Soang Dipatenkan Makin Meluas

- 10 Juni 2021, 09:18 WIB
Melalui program "Mernek Jenek"  kelompok usaha budidaya ikan Gurame, Pokdakan Ulam Sari yang beranggotakan 18 orang warga Desa Mernek Kecamatan Maos Kabupaten Cilacap Jawa Tengah, masih panen gurami. Kelompok tersebut tetap eksis di tengah pandemi Covid 19 yang mengakibatkan lesunya ekonomi 2000.
Melalui program "Mernek Jenek" kelompok usaha budidaya ikan Gurame, Pokdakan Ulam Sari yang beranggotakan 18 orang warga Desa Mernek Kecamatan Maos Kabupaten Cilacap Jawa Tengah, masih panen gurami. Kelompok tersebut tetap eksis di tengah pandemi Covid 19 yang mengakibatkan lesunya ekonomi 2000. /Pikiran-Rakyat.com/Eviyanti/

KABAR PRIANGAN - Dukungan agar ikan gurame soang mendapatkan hak paten sebagai ikan khas Ciamis semakin mengalir deras.

Selain dari para pembudidaya ikan yang tersebar di seluruh Tatar Galuh, dukungan agar jenis ikan gurame dipatenkan juga datang dari Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Kab. Ciamis.

Ketua KTNA Ciamis H.Pipin Apilin dan Sekretarisnya Asep Halim SP misalnya memandang bahwa usulan yang kembali dinisiasi Paguyuban Pembudidaya Ikan Ciamis (PPC) di bawah komando Hendar Suhendar menjadi sebuah keniscayaan.

Baca Juga: Ancam Anggota TNI dengan Senjata Tajam, Dua Pemuda Diamankan di Kantor Polisi

Apalagi sejak lama nama ikan gurame soang sudah melekat sebagai ikan khas Ciamis dan banyak dibudidayakan jadi andalan perekonomian masyarakat Ciamis.

Ketika mengikuti pelaksanaan Pekan Nasional (Penas) KTNA atau kegiatan lain, Pipin menyebut bahwa pembudidaya ikan dari berbagai pulau sering bertanya tentang gurame soang yang sudah cukup kakoncara.

Jadi supaya tidak dilegitimasi daerah lain, dia meminta agar proses legitimasi dengan cara memproses hak patennya bisa segera dilakukan.

Baca Juga: Pembudidaya Ikan Desak Pemkab Ciamis Proses Sertifikasi Ikan Gurame Soang

Dia yakin dengan kepemilikan hak paten, kesejahteraan para pembudidaya di Ciamis bisa terdorong.

Apalagi untuk mensuplai ikan untuk kebutuhan bantuan yang bersumber dari pemerintah, legitimasi yang dibuktikan dengan sertifikasi hak paten menjadi salah satu syarat.

"Hak paten yang menegaskan gurame soang menjadi ikan khas Ciamis kami kira sangat penting untuk segera diproses. Kami atas nama KTNA dan komisi B akan segera berkomunikasi dengan Dinas Peternakan dan Perikanan untuk mendorong proses tersebut bisa segera dilakukan," katanya.

Baca Juga: Asmara Zodiak Hari Ini: Aries Jangan Ratapi Cinta, Taurus sedang Hangat-hangatnya, Bagaimana Cancer?

Pipin yang juga Wakil Ketua Komisi B DPRD Kab. Ciamis yakin, kepemilikan hak paten bakal memotivasi para pembudidaya untuk terus mendorong perkembangan usaha budidaya ikan gurama yang pangsa pasarnya cukup menjanjikan.

"Ketika segmen petani di sektor perikanan bersemangat, maka upaya pemulihan ekonomi di Kab.Ciamis di masa pandemi ini bisa terdorong," ujar dia.

Seingatnya, selama ini jenis ternak yang sudah memiliki hak paten baru ayam sentul dan sapi pasundan.

Baca Juga: Terungkap, Ini Hasil Lab Hidangan di Acara Hajatan yang Bikin Tamu Undangan di Kota Banjar Keracunan

Jadi, potensi lokal tersebut diharapkan juga mendapat perhatian sama dan serius, termasuk dalam hal mendorong agar populasi jenis ikan tersebut terus bertambah.

"Insyaaloh, kita segera berkomunikasi dan memfasilitasi Disnakan dengan memfasilitasi PPC sebagai inisiator proses hak paten gurame soang," kata dia.

Dia yakin dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, tak ada hal yang tak bisa diselesaikan.

Baca Juga: Warga Garut Temukan Mayat Bayi dalam Ransel Tergeletak di Selokan, Ada CD dan Obat Perangsang di Dalamnya

"Apalagi, proses itu sangat mulia dalam mendorong geliat budidaya ikan di Ciamis. Memang prosesnya lama dan menguras anggaran lumayan, tetapi kalau tidak dari sekarang dirintis, mau kapan lagi. Kalau kelamaan takut keburu dipatenkan daerah lain lah," ujar anggota DPRD asal Kecamatan Sukamantri itu.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kab. Ciamis H.Syarif melalui staf Disnakan memahami dan mengaku sudah menerima usulan dari PPC untuk memproses hak paten ikan gurame soang.

Pada dasarnya, pihak Dinas akan mempertimbangkannya. Hanya saja, prosesnya butuh waktu dan tidak bisa diproses dalam waktu cepat. Sementara Wakil Bupati Ciamis H. Yana D. Putra mengisyaratkan dukungannya.

Baca Juga: Wagub Uu Masih Bisa Bedakan Aroma Kayu Putih dengan Lem Aibon

Hanya dirinya yang tercatat sebagai pembina paguyuban Koi Galuh itu mengaku akan segera berkoordinasi dengan dinas trerkait dalam menindaklanjuti harapan dari para pembudidaya ikan tersebut.

Sebelumnya Ketua PPC Hendar Suhendar menyebut bahwa jenis gurame soang perlu dipatenkan untuk meyakinkan calon konsumen yang tertarik membudidayakan jenis ikan tersebut.

Seperti dicukil dari buku "Ciamis Kiwari", gurame soang merupakan varietas gureme jempolan yang jadi primadona perikanan air tawar Ciamis.

Baca Juga: Asmara Zodiak Hari Ini: Aries Jangan Ratapi Cinta, Taurus sedang Hangat-hangatnya, Bagaimana Cancer?

Diberi nama gurame soang, karena memiliki dahi yang menonjol (nongnong) seperti halnya angsa. Dahi menonjolnya hanya dimiliki gurame jantan.

Tubuh gurame soang lebih panjang dan ramping dengan tonjolan dagu yang lebih terlihat ketimbang gurame betina.***

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x