Maka dari itu, guna segera memindahkan pasar hewan Singaparna pihaknya akan segera membahasnya.
Baca Juga: Sejak PPKM Darurat Diberlakukan di Kota Tasikmalaya, Denda Terkumpul Sebanyak Rp 31 Juta
Cecep pun menargetkan pada tahun 2022 mendatang proses pemindahan bisa dilaksanakan.
"Kita dorong untuk pembebasan lahan yang tidak jauh dari pasar rakyat di Jalan Cisinga, Kecamatan Padakembang," ujar dia.
Sementara, Plt. Sekertaris Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Tasikmalaya, Nandang Heriyana, mengakatan, pihaknya pun sudah mengajukan untuk memindahkan pasar hewan Singaparna ini.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 8 Juli 2021, Nino Cari Bukti Tentang Reyna
Sebab ia melihat kondisi saat ini pasar tersebut sudah tidak layak. Apalagi berada di pusat Kota Kabupaten Tasikmalaya.
Rencnaya memang pemindahan itu dekat dengan pasar induk di Jalan Cisinga.
Selain pasar yang lebih tertata nantinya akan ada lahan parkir yang luas untuk pasar hewan itu. Idealnya lahan yang diperlukan sekitar 1 hektar.
Baca Juga: Masyarakat Cisarua Kompak Beri Dukungan terhadap Pasien Isolasi Mandiri