KABAR PRIANGAN – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah telah menambah target penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dengan indeks bantuan Rp 1,2 juta cash.
Sri Mulyani juga mengatakan bahwa penyaluran BPUM ini akan dilakukan mulai bulan Juli hingga bulan September.
Bagi yang sudah mendaftarkan usahanya ke dalam program BPUM ini, untuk segera melakukan pengecekan karena BPUM ini sudah mulai proses pencairan.
Baca Juga: Selesai Menjalani Masa Kurungan Tiga Hari di Lapas, Pelanggar PPKM Darurat Kembali Bebas
Untuk mengecek sebagai penerima BPUM atau bukan, buka web eform.bri.co.id/bpum. Masukkan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi yang tertera.
Klik tombol ‘proses inquiry’, nanti muncul pemberitahuan apakah termasuk yang menerima BPUM atau bukan.
Bagi yang namanya tercantum sebagai penerima BPUM, langsung lakukan reservasi untuk pencairan BPUM ini.
Baca Juga: Erick Thohir Promosikan Sepatu Lokal Produk Bandung. Simpel Tapi Tetap Stylish
Untuk menjaga prokes terlebih di masa PPKM Darurat sekarang, pihak bank BRI kali ini memberikan nomor antrian online yang harus direservasi dulu oleh penerima bantuan sebelumnya.