KABAR PRIANGAN – Pendaftaran Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata (BPUP) telah dibuka sejak tanggal 15 November dan akan ditutup pada tanggal 26 November 2021 pukul 23.59 wib.
BPUP diberikan kepada 6 jenis usaha yaitu agen perjalanan wisata, biro perjalanan wisata, spa, hotel melati, homestay, dan penyediaan akomodasi lainnya.
Bantuan ini merupakan bantuan pemerintah yang diberikan kepada usaha pariwisata skala kecil dan menengah yang terdaftar pada Sistem Online Single Submission (OSS) Kementerian Investasi/BKPM tahun 2018-2020.
Baca Juga: Pesta Empat Gol Persib Berujung Duka Bagi Persiraja. Ramadhan Ambruk, Terpaksa Dibawa ke Rumah Sakit
Berikut ini cara untuk melakukan pendaftaran BPUP Kemenparekraf:
- Membuka web bpup.kemenparekraf.go.id/pendaftaran
- Tuliskan NIB pada kolom yang telah disediakan
- Klik centang pada kotak “I'm not a robot” sebagai verifikasi
- Klik Daftar