Untuk diketahui bahwa produk coklat merek Kinder yang ditarik tersebut diproduksi oleh Ferrero N.V/S.A di Belgia dan tidak terdaftar di BPOM .
Adapun coklat merek Kinder yang terdaftar di BPOM berasal dari India dengan nama varian produk antara lain Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls yang diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD.
Namun BPOM juga akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk merek Kinder yang terdaftar di BPOM tersebut.
Coklat merek Kinder Joy di Indonesia untuk sementara waktu dihentikan peredarannya oleh BPOM, hingga bisa dipastikan coklat Kinder Joy tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella.
BPOM juga meminta masyarakat bila menemukan produk coklat merek Kinder yang tidak terdaftar di BPOM untuk melaporkan ke BPOM melalui contact center HALOBPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.
Coklat Kinder Joy dikenal dengan bentuknya yang seperti telur yang didalamnya selain berisi coklat juga terdapat mainan.
Coklat Kinder Joy ini sering kita lihat dipajang di area kasir mini market.***