5. Jika pendaftaran berhasil, maka akan muncul "Selamat! Email kamu sudah berhasil terverifikasi di platfform Kartu Prakerja";
6. Kemudian, isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir pada halaman Verifikasi KTP & KK, lalu klik Lanjut;
Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Erupsi Kembali Pada Hari Ini, Tercatat 55 Letusan Terjadi Selama Tahun 2022
7. Lalu, lengkapi data diri Anda;
8. Setelah itu, unggah foto KTP Anda;
9. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum
10. Pastikan foto yang diambil langsung dari kamera HP;
11. Jika sudah selesai, lakukan verifikasi nomor HP;
Baca Juga: Nama Jokowi dan HRS Mencuat di Pemilu Raya PAN Kota Tasikmalaya
12. Kemudian, masukkan kode OTP yang telah dikirim via sms ke nomor HP Anda;