4. Bagi pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyk sebesar UMP dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan.
5. Bukan anggota Polri.
6. Bukan anggota TNI.
7. Bukan PNS atau Pegawai Negeri Sipil.
8. Tidak menerima bantuan lain, seperti BPUM, PKH, atau Kartu Prakerja.
Pekerja yang bisa mencairkan BSU 2022 adalah mereka yang terpilih menjadi penerima dan namanya tercantum sebagai penerima di situs kemnaker.go.id.
Melalui situs kemnaker.go.id, pekerja bisa mengetahui status masing-masing, baik itu terpilih sebagai penerima BSU atau tidak.
Lalu, cara cek nama penerima BSU 2022 dengan langkah sebagai berikut.