Potensi Kenaikan Suku Bunga Perbankan Domestik Tinggi, LPS Tetapkan Tingkat Bunga Penjaminan

- 26 Januari 2023, 19:53 WIB
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) didampingi para komisioner menggelar konferensi pers terkait penetapan TBP, Kamis, 26 Januari 2022.*
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) didampingi para komisioner menggelar konferensi pers terkait penetapan TBP, Kamis, 26 Januari 2022.* /Dokumen Humas LPS/

Baca Juga: Tekuk Borneo FC, Ini Klasemen Pertama Kalinya Musim Ini Persib Pemuncak, Lewati 3 Tim Sekaligus Kudeta Persija

Selanjutnya, papar dia, SBP simpanan valas di periode observasi yang sama terpantau naik sebesar 11 bps menjadi sebesar 1,48% jika dibandingkan periode penetapan sewaktu-waktu Desember 2022.

“Kenaikan SBP valas ini berlanjut sejalan dengan tren kebijakan suku bunga The Fed yang masih meningkat untuk mengatasi gejolak inflasi global, khususnya di negara-negara maju,” tambahnya.

Dalam rangka melindungi dana nasabah serta upaya menjaga kepercayaan nasabah deposan, lanjutnya, LPS juga menghimbau agar bank tetap memperhatikan ketentuan Tingkat Bunga Penjaminan simpanan dimaksud dalam rangka penghimpunan dana.

Baca Juga: Jaga Kesehatan Hewan Peliharaan, Pecinta Binatang Bisa Manfaatkan Klinik Gratis Milik Disnakan Ciamis

“Dan dalam menjalankan operasional, bank juga diharapkan tetap mematuhi pengaturan dan pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan serta ketentuan pengelolaan likuiditas oleh Bank Indonesia,” tutup Purbaya.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah