Potensi Kenaikan Suku Bunga Perbankan Domestik Tinggi, LPS Tetapkan Tingkat Bunga Penjaminan

- 26 Januari 2023, 19:53 WIB
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) didampingi para komisioner menggelar konferensi pers terkait penetapan TBP, Kamis, 26 Januari 2022.*
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) didampingi para komisioner menggelar konferensi pers terkait penetapan TBP, Kamis, 26 Januari 2022.* /Dokumen Humas LPS/

KABAR PRIANGAN – LPS menetapkan TBP simpanan Rupiah di bank umum dan BPR naik masing-masing sebesar 25 bps, yakni menjadi 4,00 % pada bank umum dan 6,50% pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Sedangkan untuk TBP simpanan valuta asing (valas) pada bank umum ditetapkan naik menjadi 2.00 %. Selanjutnya TBP tersebut akan berlaku untuk periode 1 Februari 2023 sampai dengan 31 Mei 2023.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang digelar pada Selasa, 24 Januari 2023.

Baca Juga: Bantu Penanganan Gempa Cianjur, LPS Kucurkan Dana Sebesar Rp2 Miliar

Dalam rapat itu, LPS melakukan evaluasi dan menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode reguler Januari 2023 bagi simpanan dalam rupiah di bank umum dan BPR, serta simpanan dalam bentuk valuta asing (valas) di bank umum.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, penetapan TBP simpanan didasarkan pada beberapa hal, antara lain potensi kenaikan suku bunga perbankan domestik yang lebih tinggi dalam merespon kebijakan moneter bank sentral.

Kemudian, untuk memberikan ruang bagi perbankan dalam pengelolaan likuiditas di tengah masih relatif tingginya risiko volatilitas pasar keuangan dengan tetap suportif terhadap fungsi intermediasi perbankan sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Kasus Video Mesum, Oknum Guru SD di Ciamis Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta

“Terutama untuk memperkuat sinergi dan arah kebijakan dengan otoritas di sektor keuangan domestik dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi,” ujarnya dalam Konferensi Pers penetapan TBP, Kamis 26 Januar 2023.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x