Pencairan Bansos PKH Tahap 4 Berakhir Bulan Desember 2023, Begini Cara Mengeceknya

- 30 Oktober 2023, 15:39 WIB
Al Muktabar saat membagikan bansos di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Al Muktabar saat membagikan bansos di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. /bantenprov.go.id

KABAR PRIANGAN - Program Keluarga Harapan (PKH) tahap empat akan berlangsung di pertengahan bulan Oktober dan berakhir pada bulan Desember 2023. Masyarakat diharapkan untuk rajin mengecek informasi mengenai pencairan ini, siapa tahu keluargamu termasuk menerima bansos PHK ini.

Bantuan PHK merupakan bantuan yang disalurkan dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk keluarga rentan miskin atau keluarga yang tidak mampu. Saluran bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam perekonomian atau pengamanan sosial.

Pada tahun ini bantuan PHK diberikan dalam empat tahap yakni tahap 1 cair pada periode bulan Januari-Maret 2023, tahap kedua pada April-Juni 2023, tahap ketiga bulan Juli-September 2023, tahap keempat pada Oktober - Desember 2023.

Baca Juga: Cair! Hari Ini Beras Bansos 10 Kg Dibagikan, Simak Cara Daftar dan Cara Cek Penerimanya

Karena pencairan tahap 4 dimulai dari bulan Oktober dan berakhir bulan Desember 2023, maka masyarakat Indonesia dihimbau untuk rajin mengecek informasi mengenai pencairan Bansos PKH ini. Namun sebelumnya Anda harus mengecek kembali beberapa persyaratan yang telah dicantumkan kemensos yaitu:

- WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada kelurahan setempat.

- Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.

- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji dan Kartu Prakerja.

Baca Juga: Bansos Beras Cair Hari Ini! Simak Cara Daftar Aplikasi Cek Bansos dari Kemensos

- Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Terdapat beberapa langkah dan cara untuk mengecek bansos PKH, Anda bisa mengecek menggunakan telepon genggam, komputer PC, ataupun laptop. Berikut langkah dan caranya

1. Buka halaman resmi dari website Kemensoso https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Pilih nama provinsi, kecamatan, kelurahan yang menjadi alamat Anda sesuai KTP.
3. Cantumkan nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar.
4. Klik tombol 'Cari Data'.
5. Setelah selesai akan muncul daftar penerima bantuan PKH.
6. Selanjutnya akan ada informasi mengenai data diri yang terdaftar melalui tautan cekbansos.kemensos.go.id.
7. Anda bisa mencairkan melalui bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN) ataupun kantor pos Indonesia terdekat bagi yang tidak memiliki ATM.

Baca Juga: Cair Hari Ini! Simak Cara Cek Bansos Beras 10 Kg di Sini

Itulah informasi mengenai pencairan bansos PKH tahap empat yang berlangsung dalam periode Oktober-Desember, cek informasi ini sebelum berakhir.***

Editor: Dede Nurhidayat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah