Menggunakan ChatGPT untuk Penelitan Kasus, Pengacara AS Permalukan Diri Sendiri

- 30 Mei 2023, 13:52 WIB
Terdapat potensi risiko kecerdasan buatan, termasuk potensi penyebaran informasi yang salah dan bias.
Terdapat potensi risiko kecerdasan buatan, termasuk potensi penyebaran informasi yang salah dan bias. /Freepik/

Dikutip dari New York Times, pengacara yang membuat berkas tersebut, Steven A. Schwartz dari firma Levidow, Levidow & Oberman, menyerahkan diri hari Kamis, dengan memberikan pernyataan tertulis bahwa dia telah menggunakan program kecerdasan buatan untuk melakukan penelitian hukum kasus tersebut dan menyatakan kecerdasan buatan itu sebagai "sumber yang ternyata tidak dapat diandalkan."

Dalam pernyataan tertulisnya, Schwartz mengklarifikasi bahwa LoDuca tidak terlibat dalam penelitian kasus dan tidak mengetahui bagaimana penelitian itu dilakukan.

Baca Juga: Komplit! Tempat Wisata buat Camping di Kuningan dari Pesona Sunrise dan City Light hingga Keindahan Air Terjun

Ia juga mengatakan telah meminta program ChatGPT melakukan verifikasi terhadap kasus-kasus yang dicantumkan pada berkas, dan program tersebut mengiyakan kebenarannya.

Schwartz, yang telah berpraktik hukum di New York selama tiga dekade, mengatakan kepada Hakim P. Kevin Castel bahwa ia tidak berniat untuk menipu pengadilan atau maskapai.

Schwartz mengatakan bahwa dia tidak pernah menggunakan ChatGPT sebelumnya, dan sangat menyesal telah mengandalkan chatbot.

Ia mengatakan "tidak menyadari bahwa isinya bisa saja salah" dan telah bersumpah untuk tidak akan pernah menggunakan AI untuk melengkapi penelitian hukumnya di masa depan tanpa verifikasi mutlak atas kebenarannya.

Baca Juga: 5 Drakor dengan Episode Terpendek, Ada yang Dibintangi DO EXO hingga Bae Suzy

Program kecerdasan buatan ChatGPT telah digunakan jutaan orang sejak diluncurkan pada November 2022. ChatGPT dapat menjawab pertanyaan dengan bahasa alami seperti manusia dan juga dapat meniru gaya penulisan lainnya.

Namun ada kekhawatiran atas potensi risiko kecerdasan buatan, termasuk potensi penyebaran informasi yang salah dan bias.***

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x