Siapa Pemukim Israel, Bagaimana Mereka Bisa Tinggal di Tanah Palestina hingga Kini Mencapai 700 Ribu Orang?

- 10 November 2023, 21:43 WIB
Seorang wanita yang menggendong anaknya menangis histeris setelah serangan udara Israel menghantam lingkungan Ridwan di Kota Gaza, 23 Oktober 2023.*
Seorang wanita yang menggendong anaknya menangis histeris setelah serangan udara Israel menghantam lingkungan Ridwan di Kota Gaza, 23 Oktober 2023.* /Antara/Ali Jadallah/Anadolu/pri/

Pihak berwenang Israel juga secara teratur menyita dan menghancurkan properti milik warga Palestina dengan alasan tidak adanya izin bangunan dan dokumen tanah yang dikeluarkan oleh Israel.

Apakah permukiman Israel legal menurut hukum internasional?

Tidak. Semua permukiman dan pos-pos terdepan dianggap ilegal di bawah hukum internasional karena melanggar Konvensi Jenewa Keempat, yang melarang kekuatan pendudukan untuk memindahkan penduduknya ke wilayah yang didudukinya.

Baca Juga: Hery Marantika Resmi Menjabat Kepala Kantor SAR Bandung Gantikan Jumaril

Menurut para aktivis, pemukiman tersebut merupakan kantong-kantong kedaulatan Israel yang telah memecah-belah Tepi Barat yang diduduki, dan negara Palestina di masa depan akan terlihat seperti serangkaian kota kecil yang tidak saling berhubungan.

Pada tahun 2016, sebuah resolusi Dewan Keamanan PBB mengatakan bahwa permukiman tersebut "tidak memiliki keabsahan hukum". Namun AS, sekutu terdekat Israel, telah memberikan perlindungan diplomatik selama bertahun-tahun. Washington secara konsisten menggunakan hak vetonya di PBB untuk melindungi Israel dari kecaman diplomatik.

Israel mengizinkan dan mendorong pembangunan pemukiman. Meskipun menganggap pemukiman sebagai hal yang ilegal menurut hukumnya, Israel dalam beberapa tahun terakhir secara retrospektif telah melegalkan beberapa pemukiman. Lebih dari 9.000 pemukim menarik diri dari Gaza pada tahun 2005 ketika Israel membongkar permukiman sebagai bagian dari rencana "pelepasan" oleh mantan Perdana Menteri Ariel Sharon.

Bagaimana Israel mempertahankan kendali atas Tepi Barat?

Israel telah membangun tembok pemisah yang membentang sepanjang lebih dari 700 km (435 mil) di Tepi Barat yang membatasi pergerakan lebih dari 3 juta orang Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki. Namun Israel mengatakan bahwa tembok tersebut dibangun untuk tujuan keamanan.

Para petani Palestina perlu mengajukan izin untuk mengakses tanah mereka sendiri. Izin-izin ini harus diperbarui berulang kali dan juga dapat ditolak atau dicabut tanpa penjelasan. Sebagai contoh, sekitar 270 dari keseluruhan 291 hektar yang dimiliki oleh desa Wadi Fukin di Palestina dekat Bethlehem ditetapkan sebagai Area C, yang berada di bawah kendali Israel. Sekitar 60 persen wilayah Tepi Barat yang diduduki berada di bawah Area C.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah