Walikota Banjar Gratiskan Situ Leutik dan Halaman Pusdai untuk Acara Pernikahan

16 Februari 2021, 21:46 WIB
Simulasi acara resepsi pernikahan ber temakan Outdoor di Wana Wisata Situ Mustika dihadiri oleh Wali Kota Banjar serta Forkopimda. /Sandi L/

KABAR PRIANGAN - Walikota Banjar izinkan acara resepsi pernikahan di tengah pandemi Covid-19. Akan tetapi kegiatan itu harus diselenggarakan di outdoor ataupun tempat terbuka.

Walikota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih, mengatakan, pihak penyelenggara acara resepsi pernikahan atau Wedding Organizer (WO), harus tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Tadi saya sudah melihat sendiri bagaimana simulasi resepsi pernikahan di masa pandemi Covid-19 oleh penyelanggara pernikahan. Dengan mempertimbangkan segalanya, untuk acara resepsi pernikahan ibu izinkan, tapi dengan syarat dan ketentuan berlaku," kata dia saat dalam acara simulasi resepsi pernikahan di Wana Wisata Situ Mustika, Selasa (16/2/2021).

Baca Juga: Akhirnya Bupati Ciamis Berkesempatan Jalani Vaksinasi Bareng Nakes

Ade Uu memberikan solusi bagi para penyelanggara pernikahan dan masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan dengan memfasilitasi tempat terbuka.

"Saya ada solusi banyak tempat terbuka di Kota Banjar, kita punya Situ Leutik di sini, ada Pusdai yang halaman terbuka silahkan dimanfaatkan. Saya gratiskan silahkan dengan inovasi dengan kreativitas dari teman-teman semua," ujarnya.

Sementara itu, ia belum dapat mengizinkan kegiatan resepsi pernikahan dengan tempat tertutup ataupun di dalam ruangan. Hal itu dikhawatirkan dapat menjadi area penularan virus Corona.

Baca Juga: Selain Covid, di Masa Pandemi Penderita Tuberkolosis (TB) di Kota Tasikmalaya Tinggi

"Tapi saya belum mengizinkan kegiatan yang di dalam ruangan, karena khawatir terjadi peristiwa yang sudah-sudah terulang kembali. Nanti kita buatkan perwalnya dan akan dievaluasikan," imbuhnya.

Selain itu, setiap penyelenggara acara resepsi pernikahan atau Wedding Organizer diharuskan mempunyai Satgas tersendiri, dengan tujuan agar saling mengingatkan jika terjadi pelanggaran.

Terpisah, Ketua Asosiasi Pelaku Pernikahan Kota Banjar (Kita Banjar) , Muhammad Eka, mengatakan, pihaknya sangat berterimakasih kepada pemerintah Kota Banjar yang telah mengizinkan untuk pelaksanaan resepsi pernikahan di Kota Banjar.

Baca Juga: Dayana, Gadis Cantik Kazakhstan yang Viral Diduga Putus dari Youtuber Asal Indonesia

"Alhamdulillah kita asosiasi di Kota Banjar sangat bangga sekaligus terharu karena ibu wali Kota Banjar sudah mendapatkan jawaban dari ibu dan juga mendapatkan izin untuk resepsi yang merupakan acara sakral yang tidak bisa diwakili oleh siapapun," kata Muhammad Eka.

Kata dia, para anggota Asosiasi Pelaku Pernikahan Kota Banjar akan menjaga amanah yang telah diberkan pemerintah Kota Banjar untuk kembali melakukan kegiatan resepsi pernikahan.

"Nanti juga kita akan membuat aturan yang baku untuk para vendor agar semuanya berkomitmen dengan apa yang sudah diberikan oleh pemerintah Kota Banjar," pungkasnya.***

Editor: Dede Nurhidayat

Tags

Terkini

Terpopuler