Ponpes di Tasikmalaya Berangsur Pulangkan Ribuan Santri

29 April 2021, 18:26 WIB
Foto : Ribuan santri-santriwati Pondok pesantren Baitul Hikmah Haur Kuning Kecamatan Salopa Kabupaten Tasikmalaya hendak diberangkatkan dengan bus ke kota asal mereka, Kamis, 29 April 2021. /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Pascakeputusan Menteri Agama yang melarang para santri untuk mudik lebaran tahun ini nampaknya ditanggapi dingin oleh Pondok Pesantren di Kabupaten Tasikmalaya.

Bahkan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya telah memberikan kelonggaran dengan memperbolehkan santri pulang kampung lebih awal sebelum tanggal 6 Mei mendatang.

Meski sudah diputuskan pelarangan tersebut, beberapa pondok pesantren di Kabupaten Tasikmalaya tetap akan memulangkan para santrinya asal luar daerah.

Salah satunya Pondok Pesantren Baitul Hikmah Haur Kuning Kecamatan Salopa dan Pondok pesantren Cipasung Singaparna.

Bahkan Ponpes Baitul Hikmah Haur Kuning Salopa pada Kamis, 29 April 2021 telah memulangkan tidak kurang dari dua ribuan santri dan santriwati mereka ke kota asal, seperti Bandung, Jakarta, Tangerang, Depok dan kota-kota lainnya.

Baca Juga: Santri yang Menimba Ilmu di Kabupaten Tasikmalaya Bakal Dipulangkan Secara Bertahap

Dengan mempergunakan belasan unit bus, para santri ini didrop dari halaman parkir RM Danau Lemona guna diantarkan ke daerah asal mereka.

Begitu pula Pondok Pesantren Cipasung Singaparna, sebanyak 2.800 santri dari berbagai daerah termasuk Jabotabek akan tetap pulang kampung.

Mereka dijadwalkan pulang kampung mulai tanggal 3 Mei mendatang. Sama dengan Haur Kuning Salopa, untuk teknis kepulangan dilakukan dengan menggunakan armada bus tanpa dijemput oleh pihak keluarga.

"Kalau Cipasung Insyalloh akan dipulangkan pada 3 Mei, sesuai kebijakan pondok pesantren. Rencananya ke Karawang 3 bus, Garut 3 bus, Jakarta 3 bus. Sebagaian lagi santri asal Tasik," jelas Kordinator Kesekretariatan Ponpes Cipasung, Agus Rahmatulloh.

Baca Juga: Gara-gara Tumis Kangkung Dimasak Pakai Oli Mesin, Satu Keluarga Dilarikan ke RSUD Sumedang

Upaya kepulangan ribuan santri untuk berlebaran di kampung halaman inipun telah mendapat kelonggaran pemerintah daerah Kabupaten Tasikmalaya. Meski bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah pusat, namun Pemkab Tasikmalaya mengaku punya padangan yang berbeda.

Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, mengatakan, pihaknya memperbolehkan para santri-santriwati yang kini tengah menimba ilmu di ratusan pondok pesantren di Tasikmalaya ini untuk pulang kampung, sebelum proses pelarangan mudik pada 6 Mei mendatang diberlakukan.

Akan tetapi, pihak pondok pesantren dilarang memulangkan santri secara perorangan melainkan harus terorganisir gunakan armada bus.

"Jadi hasil pembahasannya termasuk soal penyekatan pemudik dan pemulangan santri ada rentan waktu sebelum tanggal 5 Mei. Karena setelah masuk 6-17 Mei sudah tidak diperbolehkan ada aktivitas pemudik," terang Cecep, usai melakukan zoom metting bersama Satgas Covid nasional di Setda Kabupaten Tasikmakaya pada Kamis, 29 April 2021.

Pada prinsipnya, kata Cecep, pemerintah daerah pasti tegak lurus dengan apa kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat termasuk pemerintah provinsi Jawa Barat. Maka dari itu pemulangan ribuan santri ini mulai dilakukan secara bertahap dan terkordinir guna mencegah terjadinya kerumunan.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Kecuali Orang-orang Ini, Berikut Syarat-syaratnya

Maka, ungkap dia, kerumunan orang pada momen lebaran atau mudik ini jangan sampai terjadi dan mengakibatkan penyebaran Covid-19. Bukan maksud untuk mendegradasi nilai-nilai keagamaan dan silaturahmi.

"Kalau kami konsisten dengan keputusan pemerintah pusat, sampai tanggal 5 Mei. Pengetatan dilakukan supaya diatur agar santri tidak pulang masing-masing naik kendaraan umum. Maka kami sepakat dengan aparatur dan pihak pondok pesantren untuk atur jadwap pemulagan," jelasnya.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono, mengatakan, terkait pemulangan santri asal luar Tasikmalaya yang mondok di pesantren-pesantren di Kabupaten Tasikmalaya sudah dibahas dengan Muspida dan Satgas Covid-19.

Adapun teknis pemulangannya, terang dia, kepolisian sudah berkirim surat himbauan kepada pondok pesantren yang ada di Kabupaten Tasikmalaya untuk bisa mengatur jadwal pemulangan para santrinya.***

Editor: Teguh Arifianto

Tags

Terkini

Terpopuler