Imbauan Larangan Mudik Digelorakan Polres Banjar hingga Pelosok

- 28 April 2021, 05:10 WIB
Kepala Kepolisian Resor Banjar AKBP Melda Yanny, kelilingi Kota Banjar sampaikan Imbauan Prokes dan Larangan Mudik Tahun 2021, Selasa 27 April 2021
Kepala Kepolisian Resor Banjar AKBP Melda Yanny, kelilingi Kota Banjar sampaikan Imbauan Prokes dan Larangan Mudik Tahun 2021, Selasa 27 April 2021 /kabar-priangan.com/ D. Iwan/

KABAR PRIANGAN - Imbauan larangan mudik Lebaran tahun 2021 dan anjuran untuk menerapkan protokol kesehatan digelorakan jajaran Kepolisian Resort (Polres) Banjar, Jawa Barat, Selasa 27 April 2021.

Aksi ini dipimpin langsung Kapolres Banjar, AKBP Melda Yanny didampingi didampingi Wakapolres Banjar, Kasat Lantas, Kasat Sabhara, Perwira, dan Personel Polres Banjar.

Penyampaian imbauan secara mobile menggunakan kendaraan dinas Public Addres yang dilengkapi alat pengeras suara tersebut, dilaksanakan jelang waktu berbuka puasa, saat masyarakat muslim ngabuburit.

Baca Juga: Patroli Pra-larangan Mudik Lebaran 2021, Digelar Polres Banjar

"Kepada masyatakat yang ngbuburit di wilayah hukum Polres Banjar supaya tetap dan selalu menaati protokol kesehatan 5 M. Bersamaan ini, diimbau semua masyarakat mematuhi kebijakan pemerintah terkait Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021. Ini semua sebagai upaya meminimalisasi penyebaran Covid-19," ujar Kapolres Banjar.

Acara edukasi larangan mudik Lebaran 2021 dan kepatuhan prokes itu, tak hanya dilakukan di wilayah perkotaan.

Akan tetapi, disampaikan secara mobile keliling Kota Banjar melintasi jalan protokol sampai pelosok Kota Banjar.

Baca Juga: Bupati Herdiat : Meski Libur dan Cuti Nasional, ASN Ciamis Jangan Ada yang Mudik!

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, pemerintah telah melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran tahun 2021.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x