Santri yang Menimba Ilmu di Kabupaten Tasikmalaya Bakal Dipulangkan Secara Bertahap

- 23 April 2021, 20:08 WIB
Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono. /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bersama Polres Tasikmalaya telah menyebar himbauan kepada pondok pesantren untuk bisa segera memulangkan para santrinya ke kota/kabupaten asal mereka secara bertahap.

Hal ini menyangkut bakal segera diberlakukannya operasi larangan mudik lebaran 2021.

"Jadi hasil rapat kami dengan Pemkab Tasikmalaya, kita himbau pondok pesantren agar segera memulangkan santri-santrinya sebelum tanggal 6 Mei secara berangsur," ungkap Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono, Jumat, 23 April 2021.

Baca Juga: Kecelakaan di Kalipucang Pangandaran, Pengendara Motor Asal Pamarican Meninggal

Sebab ketika pulang setelah tanggal 6 Mei, maka sudah barang tentu akan terkena operasi penyekatan oleh kepolisian di perjalanannya.

Upaya pemulangan secara bertahap ini pun juga sebagai salah satu upaya agar tidak terjadi gelombang besar pemulangan santri dalam waktu bersamaan.

Harapan itu pun tertuang dalam surat imbauan yang sudah dikeluarkan oleh Pemkab Tasikmalaya dan Polres Tasikmalaya yang disampaikan kepada para pengurus serta pimpinan pondok pesantren.

Dimana pondok pesantren agar secara bertahap memulangkan para santri mereka ke tempat asalnya.

Baca Juga: Pemkab Sumedang Mulai Dirikan Pos Cek Poin untuk Pantau Pemudik

Meski ada pengecualian, bagi santri yang dipulangkan dan nanti setelah habis lebaran idul Fitri akan kembali ke Tasikmalaya, maka dikatakan Rimsyah, santri tersebut haruslah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x