Siap-siap! Lowongan CPNS dan PPPK Dibuka 31 Mei 2021, Terbanyak Formasi Guru

25 Mei 2021, 12:49 WIB
Ilustrasi tes CPNS /Sumber: ANTARA/

KABAR PRIANGAN - Putra-putri terbaik di Tanah Air, Pemerintah RI memanggil Anda untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kabar baik ini datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang telah mengumumkan jadwal pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021.

Dalam rilisnya, Kemenpan RB menetapkan pendaftaran dan seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan dibuka pada 31 Mei hingga Juni 2021.

Baca Juga: Kereta Cepat JKT-BDG Akan Melewati 13 Terowongan, 1 Terowongan 4,2 Km Terpanjang di Indonesia

Dilansir Kabar-Priangan.com dari laman resmi SSCN BKN, Kemenpan RB telah menetapkan tanggal pendaftaran CPNS.

Formasi apa saja yang dibutuhkan, serta persiapan apa saja yang diperlukan?

Berikut ini jadwal yang telah ditetapkan terkait keseluruhan proses seleksi CPNS dan PPPK 2021.

Baca Juga: Wabup Bandung Sahrul Gunawan Bertemu Jajaran Intelijen, Ungkap Peran Komimda

1. Pengumuman Seleksi CPNS 2021 dimulai tanggal 31 Mei – 13 Juni 2021.

2. Pendaftaran Online Peserta tes CPNS dimulai 31 Mei – 21 Juni 2021.

3. Pelaksanaan tes CAT CPNS pada bulan Juli – September 2021.

Terbanyak Formasi Guru

Setelah mengetahui jadwal pendaftarannya, bagi yang ingin mendaftar perlu tahu jumlah formasi yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS 2021.

Baca Juga: Jagoannya Ditolak, Ratusan Warga Pendukung Cakades Ontrog Kantor DPMD Garut

Sebagai gambaran, kuota yang paling banyak dibutuhkan adalah guru PPPK sebanyak  1.022.616 orang.

Dikutip dari Instagram resmi Kementerian PAN RB formasi guru PPPK 2021 yang dibutuhkan untuk Tingkat Provinsi: Guru BK, Guru TIK, Guru Matematika, Guru Panjaokes, dan Guru Seni Budaya. 

Baca Juga: Hendak Pergi ke Sawah, Warga Rancamaya Garut Temukan Sesosok Mayat di Pinggir Jalan

Untuk Tingkat Kabupaten-Kota Guru PPPK 2021: Guru Kelas, Guru Panjaorkes, Guru BK, Guru TIK, dan Guru Agama Islam    

Adapun jumlah formasi selengkapnya yang dibutuhkan oleh pemerintah pusat dan daerah adalah sebagai berikut:

1. Total keseluruhan kebutuhan ASN 1.275.387 orang.

2. Pemerintah pusat membuka formasi bagi CPNS dan PPPK sebanyak 83.669 orang.

Baca Juga: Sekolah di 11 Desa di Kabupaten Garut, Dilarang Menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka

3. Pemerintah daerah membuka formasi CPNS dan PPPK sebanyak 1.191.718 orang dengan rincian :

a. Guru PPPK berjumlah 1.022.616 orang
b. PPPK non guru berjumlah 70.008 orang
c. CPNS berjumlah 119.094 orang

Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan jumlah tersebut merupakan kebutuhan untuk memenuhi kuota di tingkat pemerintah pusat maupun kebutuhan ASN di tingkat kabupaten/ kota di Indonesia. "Jadi kebutuhan ini termasuk guru PPPK, PPPK non-guru, dan CPNS," ujarnya.***

Editor: Sep Sobar

Sumber: Kemenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler