POPULER HARI INI: Panitia Jalan Santai di Kota Banjar Dipolisikan hingga Pemuda Hamili Gadis di Bawah Umur

11 Juni 2021, 08:28 WIB
Didi Rosidi, pemenang hadiah sepeda motor Jalan Santai Hari Antikorupsi 2019 bersama hadiah sepeda motor miliknya, tanpa BPKB, Rabu 9 Juni 2021. /kabar-priangan.com/ D. Iwan/

KABAR PRIANGAN – Pemenang hadiah utama 1 Unit Honda Beat dengan Nopol Z 2936 YN pada event "Jalan Santai Hari Antikorupsi 2019" di Taman Kota (Tamkot) Banjar, 15 Desember 2019 lalu, melaporkan Pantia Jalan Santai tersebut ke polisi, Rabu 9 juni 2021.

Kutipan artikel diatas merupakan satu dari lima berita terpopuler di kalangan pembaca Kabar-Priangan.com pada hari Kamis, 10 Juni 2021. Berikut kami ulas selengkapnya.

1. Panitia Jalan Santai 'Hari Antikorupsi' di Kota Banjar Dipolisikan, Begini Penyebabnya...

Pemenang hadiah utama 1 Unit Honda Beat dengan Nopol Z 2936 YN pada event "Jalan Santai Hari Antikorupsi 2019" di Taman Kota (Tamkot) Banjar, 15 Desember 2019 lalu, melaporkan Pantia Jalan Santai tersebut ke polisi, Rabu 9 juni 2021.

Pasalnya, hadiah sepeda motor metic yang diberikannya, hingga kini belum mengantongi BPKB alias bodong.

Baca Juga: Panitia Jalan Santai 'Hari Antikorupi' di Kota Banjar Dipolisikan, Begini Penyebabnya...

2. Mantan Wakil Wali Kota Banjar Pimpin Demo, Desak Kejaksaan Tuntaskan Kasus Korupsi di Kota Banjar

Massa yang mengatasnamakan Aksi Reformasi Pemuda dan Mahasiswa (Aksioma) ramai-ramai membawa keranda bertuliskan "Koruptor=Mayit" dan "Jaksa bukan Mayat", menuju ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar, Jalan Gerilya, Kamis 10 Juni 2021.

Aksi mengusung keranda yang dibungkus kain putih di halaman Kejari Kota Banjar tersebut, dipimpin langsung Presiden Aksioma, H. Akhmad Dimyati yang juga Wakil Wali Kota Banjar periode 2003-2013, dengan pengawalan aparat kepolisian dari Polres Banjar.

Baca Juga: Mantan Wakil Wali Kota Banjar Pimpin Demo, Desak Kejaksaan Tuntaskan Kasus Korupsi di Kota Banjar

3. Pembudidaya Gurame di Ciamis Terkendala Pemasaran

Sebuah usaha kalu diniati dengan sungguh–sungguh, akan membuahkan hasil yang baik. Tantangan yang ada, termasuk bagaimana sistem pemasaranya juga ikut mempengaruhi.

Demikian dikatakan Kepala Desa Baregbeg, H. Owoy saat ditemui kabar-priangan.com di kolam ikan miliknya di Dusun Ciwalung RT 3 RW 13, Selasa (8/6/2021). Usaha budidaya ikan gurame sudah ia tekuni sejak puluhan tahun lalu.

Menurut dia, awal suka dengan perikanan dan pertanian itu sejak dirinya menimba ilmu di Pondok Pesanteren Banyulana di Dusun Nangewer, Desa Jelat Kecamatan Baregbeg sejak berusia 20 tahun.

Baca Juga: Pembudidaya Gurame di Ciamis Terkendala Pemasaran

4. Terungkap, Ini Hasil Lab Hidangan di Acara Hajatan yang Bikin Tamu Undangan di Kota Banjar Keracunan

Penyebab dugaan keracunan makanan pada acara hajatan di Lingkungan Babakan RT 01/04, Kelurahan Muktisari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat terungkap.

Di antara jamuan makanan hajatan untuk undangan itu, seperti pada soto ayam ditemukan adanya kandungan sianida.

Baca Juga: Terungkap, Ini Hasil Lab Hidangan di Acara Hajatan yang Bikin Tamu Undangan di Kota Banjar Keracunan

5. Gegara Cinta Tak Direstui, Pemuda di Tasik Nekat Hamili Gadis di Bawah Umur

Jika ada pribahasa "Cinta ditolak maka dukun bertindak", itu nampaknya sudah tidak berlaku bagi LP (20) warga Desa/Kecamatan Bojonggambir Kabupaten Tasikmalaya. Dirinya justru nekat menghamili DA (16), anak gadis dibawah umur, setelah cintanya tidak direstui oleh orang tua sang gadis.

Kelakuan LP memang bejat. Guna mendapatkan restu orang tua DA, dirinya membujuk korban untuk berhubungan badan.

Namun bukan restu yang didapat, LP kini justru dijebloskan ke penjara karena melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur. Sementara kini korban dalam kondisi baru saja melahirkan bayi buah hubungan tidak wajar tersebut.

Baca Juga: Gegara Cinta Tak Direstui, Pemuda di Tasik Nekat Hamili Gadis di Bawah Umur

Kutipan artikel diatas merupakan satu dari lima berita terpopuler.***

Editor: Dede Nurhidayat

Terkini

Terpopuler