Kapolres Instruksikan Tindak Premanisme di Wilayah Sumedang

15 Juni 2021, 12:08 WIB
Anggota Polres Sumedang melakukan operasi premanisme dalam rangka cipta kondisi kamtibmas. /kabar-priangan.com/Devi S/

KABAR PRIANGAN - Sesuai instruksi Presiden kepada Kapolri untuk menindak bentuk-bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada Polda dan Polres agar melaksanakan operasi terhadap premanisme yang berada di wilayahnya masing-masing.

 

Menindak lanjuti arahan Kapolri, Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, Selasa (15/6/2021) memerintahkan kepada jajarannya untuk melaksanakan Ops Cipta Kondisi.

Baca Juga: Sempat Mengaku Panas Dingin, Perempuan Setengah Baya Ditemukan Meninggal di Rumahnya

"Operasi dilakukan untuk menekan terjadinya kriminalitas dan terciptanya stabilitas Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polres Sumedang," ungkap Kapolres.

Upaya menanggulangi gangguan Kamtibmas dalam bentuk premanisme di masyarakat, kepada pelanggarnya Kapolres memerintahkan untuk di tindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Polres Sumedang melakukan Operasi Premanisme Dalam Rangka Cipta Kondisi Kamtibmas selama dua hari dari tanggal 12-13 Juni 2021.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Bus versus Luxio, 1 Tewas dan 5 Luka-luka

Dalam kurun waktu tersebut Polres Sumedang telah mengamankan pelaku premanisme sebanyak 28 orang yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan untuk di minta keterangannya.

Selanjutnya para pelaku yang telah diamankan dilakukan pembinaan agar tidak melakukan pungutan liar.***

 

Editor: Dede Nurhidayat

Tags

Terkini

Terpopuler