Sampah Kiriman Perparah Masalah Sampah di Kota Tasikmalaya

17 Juni 2021, 11:08 WIB
Plt Walikota Tasikmalaya Muhammad Yusuf. /kabar-priangan.com/Asep MS/

KABAR PRIANGAN - Penggunaan dana kelurahan untuk penganan sampah di Kota Tasikmalaya akan direalisasikan mulai tahun 2022 mendatang.

Sebagian dana kelurahan tersebut nantinya akan digunakan untuk pembuatan Tempat Pembuangan Semetara (TPS) di masing-masing kelurahan.

Pernyataan tersebut disampaikan Plt Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf, Rabu (16/6/2021).

Baca Juga: MTs Cijangkar Tasikmalaya Menuju Madrasah Adiwiyata

Yusuf mengatakan, penggunaan anggaran kelurahan untuk pembangunan TPS di setiap kelurahan sudah dibicarakan dengan Sekretasris Daerah Kota Tasikmalaya.

"Sebagain dana kelurahan itu nanti akan kita gunakan untuk pembangunan TPS, sebelum adanya pengangkutan oleh armada untuk dibuang ke TPA," katanya.

Penggunaan dana kelurahan, untuk pembuatan TPS ujar Yusuf akan mulai direlasasikan pada tahun 2022 mendatang.

Baca Juga: Alun-alun Kota Banjar Tersus Dipercantik

Diharapkan ujar dia, hal itu bisa terwujud untuk penaganan sampah di Kota Tasikmalaya. "Dana kelurahan ini bisa digunakan untuk penganan sampah seperti membuat TPS. Dan ituh sudah saya komunikasikan dengan pak sekda," ujarnya.

Yusuf menambahkan, nanti pihaknya juga akan mensosialisasikan ke setiap lurah bawa dana kelurahan itu bisa digunakan untuk pembangunan TPS. "Agar diketahui seluruh lurah akan kita infromasikan," kata dia.

Sampai saat ini kata Yusuf, pemerintah Kota Tasikmalaya, terus melakukan penanganan smapah secara intensif. Hanya saja ujar dia, saat ini disiplin masyarakat terhadap membuang sampah masih kurang.

Baca Juga: Belum Puas Terkait Pelayanan Publik, Elemen Masyarakat Ciamis Kembali Datangi Kantor DPRD 

"Lebih parahnya lagi Kota Tasikmalaya ini masih dijadikan tempat pembuangan sampah dari luar daerah," kata dia.

Misalnya, warga dari Kabupaten Tasikmalaya sambil berngkat menggunakan kendaraan membawa sampah, dan membuangnya di TPS yang ada di Kota Tasikmalaya termasuk di TPS-TPS liar sehingga sampah di Kota Tasik semakin menumpuk.

Sebetulnya ujar dia, untuk pengangkutan samah di Kota Tasikmalaya dengan armada yang tersedia itu sudah dilakukan pengangkutan secara intensif.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Garut Bubarkan Kerumunan Nasabah Bank 'Emok', Petugas Bank Ngaku dari Bank BTPN Syariah

"Rata-rata ada 200 ton sampah yang di buang ke TPA Ciangir setiap satu harinya oleh armada kita," kata dia

Dengan volume sampah yang begitu banyak, saat ini TPA Ciangir memerlukan adanya pelebaran.

"Apalagi TPA Ciangir sekarang sudah hampir sampai ke tempat penduduk. Maka pelebaran wajib kita laksanakan," kata dia.

Baca Juga: Dalam Sehari Positif Covid- 19 di Kota Banjar Capai 41 Orang, Mayoritas dari Klaster Hajatan

Yusuf menjelaskan, saat ini Kota Tasikmalaya sudah memiliki perda mengenai pengelolaan sampah. Sampai saat ini pengegakan perda itu tergantung kepada masyarakat.

"Itu dikembalikan lagi kepada perilaku masyarakat. Malah kita sudah meminta ada satu kendaraan untuk menyapu sampah-sampah liar," kata dia.

Disinggung mengenai sanki yang mungkin harus di terapkan untuk pembuang sampah sembarangan ujar Yusuf baru webatas sanksi sosial.

Baca Juga: Ditolak Rumah Sakit, Pasien Asal Garut Sampai Mencari RS ke Cicalengka Bandung, Begini Ceritanya...

"Sanksi sosial mungkin ya bagi pembaung sampah sembarang, selian pemasangan sepanduk. Misalnya membuang sampah sembarang akan masuk neraka, seperti itu harus berlaku. Dan itu harus di sadari oleh masyarakat sendiri," kata dia.

Selain itu kata Yusuf, masyarakat di Kota Tasikmalaya masih belum mengetahui pengelolaan sampah yang baik dan benar.

Padahal ujar dia, pengelolaan sampah seperti pemisahan sampah organik dan non organik itu bisa menjadi ladang ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Wujudkan Banjar Tetap Kondusif, Kapolres Baru AKBP Ardiyaningsih Janji Berantas Aksi Premanisme

Walaupun lanjut Yusuf, sebetulnya inovasi-inovasi penanganan sampah di Kota Tasik itu sudah ada, salah satunya melalui bank sampah. Hanya saja inovasi itu belum optimal seperti di daerah lainnya.

"Misalnya sampah itu bisa digunakan untuk berbagai karya sehingga bisa berekonomis tinggi, seperti yang dilakukan di daerah Jogja" kata dia.

Kita akan dilihat terlebih dahulu kelompok masyarakat mana yang memnag mau bergerak dalam bidang pengelolaan sampah ini.

Baca Juga: Ruang Isolasi RSUD Tasikmalaya Penuh, Pasien Diarahkan Isoma di Rumah

"Kita akan optimalkan bank sampah yang sudah ada di masyarakat. Saat ini kebanyakan masyarakat belum faham. Masyarakat begitu daja membuang sampah tanpa dipisahkan terlebih dahulu. Nah ini harus disadarkan," ujar Yusuf menambahkan.

Sehingga Kata Yusuf, Dinas Lingkungan Hidup tugasnya tidak hanya menarik sampah, juga menyadarkan dan meberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan sampah yang baik dan benar.

"Itu saya minta harus dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup," kata dia.***

Editor: Dede Nurhidayat

Terkini

Terpopuler