Saat Asyik Pesta Miras 10 Anak Muda di Tasikmalaya Diciduk Polisi, 2 di Antaranya Perempuan 

20 Juni 2021, 18:51 WIB
Sebanyak 10 anak muda, 2 orang diantaranya perempuan diciduk polisi saat asyik pesta minuman keras (miras) oplosan di sebuah rumah di Jalan Sayuran, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Minggu 20 Juni 2021 dini hari. /kabar-priangan.com/ Ema Rohima/

KABAR PRIANGAN - Sebanyak 10 anak muda, 2 orang di antaranya perempuan diciduk polisi saat asyik pesta minuman keras (miras) oplosan di sebuah rumah di Jalan Sayuran, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Minggu 20 Juni 2021 dini hari.

Selain mengamankan para 10 muda-mudi itu, polisi juga menemukan barang bukti satu botol air mineral berisi miras dan sejumlah bekas obat batuk.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu jaket parasut bertuliskan satu kelompok geng motor.

Baca Juga: Corona Kian Mengganas, Kadinkes Kota Tasik: Hampir Tiap Hari Terjadi Kasus Kematian

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan melalui Katim Maung Galunggung, Ipda. Ipan Faisal mengatakan dari kesepuluh orang itu, dua di antaranya perempuan.

Mereka digerebek setelah adanya informasi yang masuk dari masyarakat.

Dari informasi tersebut, polisi yang tergabung dalam Tim Maung Galunggung lakukan pengecekan ke lokasi yang diinformasikan.

Baca Juga: Hingga 75 Tahun Indonesia Merdeka, Warga Dusun Bobos di Sumedang Masih Terisolir

Benar saja, saat itu didapati 10 anak muda yang terdiri dari 8 laki-laki dan 2 perempuan.

"Diduga mereka sedang melakukan pesta miras oplosan. Karena ditemukan miras oplosan jenis Ciu yang dicampur obat batuk," ucapnya.

Dikatakan dia, masyarakat melaporkan ulah para muda-mudi itu karena merasa resah yang kerap pesta miras.

Selanjutnya, kesepuluh muda-mudi itu dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Berkenalan di Facebook, Perempuan di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan

"Kami juga menyita barang bukti satu botol air mineral berisi minuman keras dan sejumlah bekas bungkus obat batuk. Selain itu, satu jaket perasut yang bertuliskan salah satu kelompok geng motor," ucapnya.

Dikatakan dia, pihaknya akan terus meminimalisasi gangguan Kamtibmas agar tercipta lingkungan yang aman dan kondusif.

Selain itu mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan hal yang meresahkan atau tindak pidana di lingkungannya, agar segera melapor.

"Apabila menemukan hal yang meresahkan atau tindak pidana di lingkungan agar segera melaporkan kepada kami melalui nomor Bantuan Polisi 110," ujarnya.***

 

Editor: Sep Sobar

Tags

Terkini

Terpopuler