Mahasiswa Dorong Kejaksaan Tuntaskan Kasus Sunat Banprov

- 18 Juni 2021, 17:02 WIB
Sejumlah mahasiswa menemui Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya guna memberikan suport moral dalam penuntasan kasus pemotongan bantuan sosial terhadap lembaga pendidikan dan keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya.
Sejumlah mahasiswa menemui Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya guna memberikan suport moral dalam penuntasan kasus pemotongan bantuan sosial terhadap lembaga pendidikan dan keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya. /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Kasus pemotongan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dialami lembaga pendidikan dan keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya, terus menjadi sorotan bersama.

Termasuk dari kalangan mahasiswa yang tergabung dalam PMII Kabupaten Tasikmalaya dengan menggelar audiensi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya.

Audiensi mahasiswa itu langsung diterima Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Yayat Hidayat. 

Baca Juga: Pelaku Pembakar Rumah Orang Tua Diamankan, Diduga Alami Gangguan Jiwa

Dalam audiensi yang berjalan lebih dari 1 jam itu, mahasiswa mendorong dan meminta kepada Kejaksaan untuk menuntaskan dugaan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) tahun anggaran 2020 dari pemerintah Provinsi Jawa Barat senilai Rp 41 Miliar lebih untuk 223 lembaga atau yayasan keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya. 

Ketua PMII Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Multazam, mengatakan, pihaknya menemui langsung Kejaksaan tidak lain yakni untuk memberikan support moral kepada kejaksaan untuk menuntaskan kasus pemotongan hibah tersebut.

Pasalnya hingga kini kasusnya masih dalam tahap penyidikan dan belum membuahkan penetapan tersangka.

Baca Juga: MotoGP Sachsenring: Marquez Tercepat FP1 dengan Winglet Baru

"Kita mendorong kejaksaan menuntaskan kasus itu, karena banyak sekali lembaga keagamaan yang menjadi korban," ucap Zamzam, Jumat (18/6/2021).

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x