Angka Mobilitas Warga Masih Tinggi, Titik Penyekatan di Kota Tasik Ditambah Menjadi 55 Penyekatan

16 Juli 2021, 18:36 WIB
Ruas jalan KHZ. Mustafa atau akrab disebut Jalan Hazet ditutup total untuk mengurangi mobilitas penduduk.* /kabar-priangan.com/Asep MS/

KABAR PRIANGAN - Mulai hari ini, Jumat 16 Juli 2020, titik penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Tasikmalaya diperluas.

Berdasarkan hasil evaluasi Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tasik, titik peyekatan yang awalnya hanya 18 titik penyekatan ditambah menjadi 55 titik penyekatan.

"Hasil rapat bersama satgas covid -19, pada pelaksanaan PPKM darurat di Kota Tasik, titik - titik lenyekatan PPKM ditambah menjadi 55 penyekatan," ujar Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tasik yang juga Sekda Pemkot Tasik Ivan Dicksan kepada wartawan, Jumat, 16 Juli 2021 sore.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang. Wagub Jabar Sudah Berikan Isyarat Sebelumnya

Hal itu kata Ivan, karena berdasarkan hasil evaluasi PPKM Darurat sebelumnya, angka mobilitas masyarakat di Kota Tasik masih cukup tinggi. Salahsatunya akibat masih banyaknya aktivitas warga luar yang masuk ke Kota Tasik. "Jadi penyekatan ini diperluas, termasuk di batas kota," kata Ivan.

Lanjut Ivan, pihaknya juga sudah minta para camat dan lurah untuk terus bersosialosasi ke masyarakat soal ini penerapan PPKM sehingga masyarakat semakin paham dengan pelaksanaan PPKM Darurat ini. Petugas juga terus patroli dan mengingatkan.

"Saya minta kalau tidak ada hal yang penting, lebih baik diam di rumah. Kita ingin menurunkan tingkat pemaparan Covid-19," ujar Ivan.

Baca Juga: Tak Terima Anaknya Disatukan dengan Tahanan Kriminal, Orangtua Pelanggar PPKM Gedor Pintu Lapas Tasikmalaya

Hal senada disampaikan Kasdim 0612 Tasikmalaya Mayor Infantri Candra Suhendra. Menurutnya
hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat bahwa untuk Kota Tasik selama PPKM Darurat, mobilitas masyarakat masih tinggi. Walaupun sejumlah penyekatan telah dilakukan khususnya akses masuk titik keramaian atau pusat kota.

"Waktu hasil rapat evaluasi yang melibatkan tim satgas covid -19, unsur prikopinda, penyekatan akan diperlebar dengan tujuan untuk mempersempit terjadinya mobilitas masyarakat," katanya.

Mobilitas masyarakat itu lanjut Kasdim, dilihat dari pergerakan handphon.

"Jadi ketika handphon pergerakan itu yang dilihat. Sehingga dari pergerakan handphon ini pergerakan masyarakat terditeksi," katanya.

Baca Juga: Pesinetron Ferry Irawan Alami Pecah Pembuluh Darah di Kepala, Kenali Penyakit Ini

Makanya ujar dia, dalam sisa waktu PPKM satu minggu kedepan, penyekatan diperlebar.Pengawasan disejumlah sektor baik di esensial maupun non esensial juga terus dilakukan.

Khusus untuk akhir pekan, pihaknya menambah personil 192 petugas diluar tim patroli dan diluar petugas yang bertugas disetiap titik penyekatan yang telah ada.

"Jadi memang akhir pekan Sabtu dan Minggu yang sangat kita waspadai. Jika akhir pekan semua warga bisa menahan diri untuk diam dirumah, saya pikir insya Allah penyebaran virus ini akan bisa kita cegah dan kasus di Kota Tasik akan segera turun.

Yang perlu diwaspadai juga kata Kasdim, adalah keluar masuknya orang luar yang punya kepentingan di Kota Tasikmalaya ataupun sebaliknya.

"Contonhnya orang Ciamis kerja di Kota Tasik, atau orang Kota Tasik yang kerja di Ciamis, itu kan tidak bisa kita cegah khusus yang kerja disektor esensial seperti perkantoran dan perbankkan," ujarnya.

Baca Juga: Pasar Banjar Nyaris Lumpuh, Pedagang Menjerit. Kadis KUKMP: Retribusi Pun Anjlok. Raihan PAD Baru 38 Persen

Adapun sejumlah titik yang sudah dilakukan penyekatan di Kota Tasik meliputi 1. Pusat Kota. 2. Dadaha. 3. Jalan dr Soekardjo. 4. Jalan Tarumanagara. 5. Jalan Sutisna Senjaya (Alun-Alun). 6. Jalan Mayor Utarya. (SD Citapen). 7. Jalan Empang. 8. Jalan Empang Sari. 9. Jalan Pataruman.

10. Jalan Panyerutan. 11. Jalan Cihideung Balong/Babakan Payung 1. 12. Jalan Babakan Payung 3. 13. Jalan Selakaso. 14. Jalan Cihideung. 15. Jalan Sukawarni. 16. Jalan Yudhanegara. 17. Jalan R Ikik. 18. Jalan Komplek Olahraga Dadaha.

Sedangkan penambahan 32 Titik penyekatan yang berlaku sejak Jumat (16/07/21) pagi pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB adalah: 1. Simpang 4 Kejaksaan. 2. Simpang 4 Lili Rocli. 3. Simpang 3 Panunggal. 4. Simpang 3 Bojong. 5. Simpang 4 Mitra Batik. 6. Simpang 3 Cipedes Paledang. 7. Simpang 3 Cipedes 2. 8. Simpang 3 Cipedes 1. 9. Simpang 3 Kapten Naseh. 10. Simpang 3 Cimulu.

Selain di ruas tadi, jalan yang ditutup yakni Simpang 3 Rasamala, Simpang 4 Tarumanagara, Simpang 3 Iwan Dewi Sartika.l , Simpang 3 Pendopo Kabupaten Tasik, Simpang 4 Tanuwijaya Sutsen dan Simpang 3 Kebon Tiwu serta sejumlah ruas jalan lainnya.***

Editor: Teguh Arifianto

Terkini

Terpopuler