Meski Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Bupati Garut Akan Gelar Rangkaian Pilkades Tahap Akhir

22 Juli 2021, 20:15 WIB
Bupati Garut, Rudy Gunawan menggelar rapat koordinasi yang dihadiri oleh camat dari 42 Kecamatan di Kabupaten Garut secara virtual melalui aplikasi telekonferensi di Kantor Command Center, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis 22 Juli 2021. /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/


KABAR PRIANGAN - Bupati Garut, Rudy Gunawan, menegaskan di tengah maraknya penyebaran Covid-19 ini, Pemkab Garut akan tetap melaksanakan rangkaian dari pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) di tahap akhir.

Adapun rangkaian pilkades yang akan tetap dilaksanakan yakni pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah kades terpilih.

"Rangkaian pilkades tahap akhir akan tetap kita laksanakan akan tetapi tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan dan aturan yang berlaku saat ini," ujar Rudy saat menggelar rapat koordinasi secara virtual melalui aplikasi telekonferensi bersama para camat di gedung Command Center, kompleks pendopo Garut, Kamis 22 Juli 2021.

Baca Juga: Usai Dialog dengan Pemkab Garut, PHRI Imbau Pengusaha Hotel dan Restoran di Garut Turunkan Bendera Putih

Disebutkannya, pelaksanaan rangkaian pilkades tahap akhir akan dilakukan dengan menerapkan penyekatan-penyekatan serta protokol kesehatan yang ketat di area pelantikan.

Hal ini sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 akibat adanya kerumunan.

Rudy mengingatkan kepada semua pihak untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan mentaati setiap aturan yang telah ditetapkan selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Satgas Covid-19 pun akan selalu melakukan pengawasan dan tak segan untuk bertindak tegas jika sampai terjadi pelanggaran.

Baca Juga: 14.230 Warga Kota Banjar Dapat Bantuan 10 Kg Beras, Kabulog: Jika Beras Kurang Baik Kembalikan ke Kantor Pos
Terkait adanya kades terpilih yang meninggal dunia sebelum dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah, Rudy meminta kepada para camat untuk langsung menunjuk satu orang yang cakap di kecamatan dengan minimal pangkat golongan 3B.

"Mengacu kepada Peraturan Bupati nomor 11 tahun 2021, saya akan tetap melantik 217 orang sebagai kepala desa hasil pemilihan serentak beberapa waktu lalu," katanya.

Terkait penanganan Covid-19 khususnya di kecamatan, bupati meminta agar camat bekerja sama dengan pihak pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dalam mempercepat proses testing.

Hal ini merupakan program yang sudah diintruksikan langsung Menteri Dalam Negeri. Apalagi dari target 5000, untuk saat ini Garut baru melaksanakan terhadap 1000 orang.

Baca Juga: Yadi Akhirnya Bisa Berkurban 3 Ekor Domba, Meski Uang Tabungan untuk Berkurban Dimakan Rayap 

Ia menyebutkan, pihaknya akan memberikan fasilitas untuk tempat isolasi bagi masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19.

Selain itu, akan disiapkan pula kebutuhan lain yang selama ini menjadi penyebab lambatnya testing terhadap yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Oleh karenanya, saya mohon kepada para camat untuk segera melaporkan jika mengetahui ada tempat yang bisa digunakan isolasi. Jadi kalau tempat isolasinya ada, nanti oleh Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Garut dilakukan proses peninjauan, terutama hal-hal yang berkaitan dengan kekurangan fasilitas, tentu akan kita berikan," ucap Rudy.***

 

Editor: Sep Sobar

Tags

Terkini

Terpopuler