90 Desa dan Kelurahan di Garut Deklarasikan Stop BAB Sembarangan, Bupati Garut: Saya Malu....

30 Agustus 2021, 19:10 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan, Wakil Bupati Helmi Budiman, Sekda Murdin Yana, dan Kadinkes Garut Maskut Faridz mendeklarasikan Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan ( BABS) di Lapang Sekretariat Daerah Pemkab Garut, Senin 30 Agusus 2021. /kabar-priangan.com/ Dindin Herdiana /

KABAR PRIANGAN -Sebanyak 90 desa dan kelurahan di Kabupaten Garut mendeklarasikan daerahnya "Open Defecation Free" (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (STOP BABS).

Pendeklarasian tersebut diselenggarakan dalam acara bertajuk "Festival Deklarasi Desa/Kelurahan ODF (Open Defecation Free) Volume 1 Tingkat Kabupaten Garut" dengan ditandai dengan pembacaan deklarasi, di Lapang Sekretariat Daerah Pemkab Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupten Garut, Senin 30 Agusus 2021.

Bupati Garut Rudy Gunawan menyebutkan, Kabupaten Garut menyiapkan anggaran sebesar Rp2 miliar dari Pemerintah Pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk kegiatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dengan salah satu tujuannya adalah angka ODF di daerah bisa terus meningkat.

Baca Juga: Anak Usia 7 Tahun di Garut Jadi Korban Jambret, Pelaku Ambil Paksa Kalung di Leher Korban

“APBN memberikan anggaran yang cukup tetapi jumlahnya kan Indonesia (ada) 514 daerah kabupaten/kota, ada yang namanya program kegiatan Pamsimas itu dari APBN dengan sistem rembes, kita dapat 2 miliar lumayan artinya ada komitmen dari pemerintah pusat bahwa sanitasi dasar terutama pemenuhan air bagi kepentingan rumah tangga ini menjadi penting,” ujarnya.

Bupati mengungkapkan, ODF merupakan kegiatan yang mendasar yang harus diselesaikan secepatnya oleh Pemkab Garut.

“Jadi saudara-saudara sekalian saya berharap bahwa ODF ini merupakan kegiatan yang mendasar, saya malu kalau sepuluh tahun jadi bupati tidak mampu meng-ODF kan dan meningkatkan kualitas layanan dasar,” ucapnya.

Baca Juga: PLN Salurkan 3 Unit Ambulans untuk Penanganan Covid- 19 di Garut

Bupati menuturkan, salah satu penyebab masih adanya daerah yang belum mendeklarasikan ODF karena masih tingginya angka kemiskinan, sehingga masyarakat belum mempunyai tempat BAB (Buang Air Besar) yang layak dan sesuai dengan standar dari organisasi kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO).

“Karena kemiskinan, banyak rumah-rumah yang di gang-gang terutama yang tidak punya jamban di rumahnya, sedangkan berdasarkan WHO, jamban itu wajib ada di lingkungan rumah,” ujarnya.

Menurut Bupati, Pemerintah daerah menargetkan pada akhir 2021 nanti seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Garut bisa mendeklarasikan ODF.

Baca Juga: Anggota DPR RI Jenguk Anak Kembar Siam 2 Al Putri di Garut, Ferdiansyah: Sebagai Bentuk 'Nyaah ka Wargi'

“Nah kita kan komitmen ODF itu 2021 selesai. Sekarang kita sudah 67 persen ODF. Nanti 2 bulan lagi akan menuju 90 persen, nanti pada akhir tahun ke 100 persen,” kata Bupati.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Kab. Garut, dr. Tri Cahyo Nugroho, menambahkan, saat ini terdapat 306 desa yang mendeklarasikan ODF, dan di akhir tahun, diharapkan 421 desa dan 21 kelurahan sudah mendeklarasikan ODF.

Kegiatan pendeklarasian tersebut digelar dihadapan peserta apel gabungan pertama pasca Garut turun ke PPKM Level 2.**

 

Editor: Sep Sobar

Tags

Terkini

Terpopuler