Kadiskominfo Garut Disomasi. PT BUMKA Tekno Sains Merasa Dirugikan Ratusan Juta Rupiah

19 Oktober 2021, 23:01 WIB
Pengerjaan pembuatan infrastruktur penunjang program Belanja Infrastruktur Telekomunikasi di Wilayah Desa Blankspot Tahun Anggaran 2020 tepatnya di wilayah Desa Gunung Jampang, Kecamatan Bungbulang oleh PT BUMKA Tekno Sains yang kini jadi masalah.* /DOK PT BUMKA/

KABAR PRIANGAN - Pihak PT BUMKA Tekno Sains melayangkan somasi kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Garut berikut Kepala Bidang E-Goverenment dan Kepala Seksi Pemiliharaan Inftrastruktur Diskominfo Garut.

Somasi dilayangkan karena pihak PT BUMKA Tekno Sains merasa telah dirugikan hingga ratusan juta rupiah akibat tidak dilakukannya pembayaran atas biaya pengerjaan Paket Belanja Infrastruktur Telekomunikasi di Wilayah Desa Blankspot Tahun Anggaran 2020.

Direktur PT BUMKA Tekno Sanins, Budi Hermawan menyebutkan, atas permintaan pihak Diskominfo Garut, pihaknya telah melakukan pekerjaan Paket Belanja Infrastruktur Telekomunikasi di Wilayah Desa Blankspot Tahun Anggaran 2020.

Baca Juga: Kisah Leuwi Ili yang Menggelamkan 11 Siswa. Namanya Diambil dari Nama Santri yang Tenggelam 50 Tahun Lalu

Proyek tersebut dibangun di wilayah Desa Jampang, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut dengan anggaran Rp200 juta.

Dikatakan Budi, setelah pekerjaan tersebut selesai, hingga saat ini tak ada pembayaran yang dilakukan pihak Diskominfo Garut.

Akibatnya, pihaknya bukan hanya mengalami kerugian materi sebesar Rp200 juta akan tetapi juga kerugian non materi yang merupakan dampak dari tak dilakukannya pembayaran oleh pihak Diskominfo Garut.

Baca Juga: Laga Seru RANS Cilegon FC vs Badak Lampung FC, Berikut Jadwal Pekan Keempat Liga 2 2021

"Beban pekerjaan yang belum dibayar oleh pihak Diskominfo sebesar Rp200 juta. Selain itu, kami juga mengalami kerugian non materi sehingga jika kami kalkulasikan, totalnya mencapai Rp400 juta," ujar Budi, Selasa 19 Oktober 2021.

Dengan tidak mendapatkan pembayaran atas pekerjaan pembangunan infrastruktur di wilayah Desa Gunung Jampang tersebut, tutur Budi, dirinya banyak mendapatkan dampak.

Kendaaraan miliknya tak bisa lagi terbayar cicilannya selama 9 bulan sehingga akhirnya ditarik oleh pihak eksternal leasing.

Baca Juga: Persib Akan Hadapi PSS Sleman, Berikut Jadwal Lengkap BRI Liga 1 2021/2022 Pekan Kedelapan

Akibatnya, kata Budi, dia mengalami kerugian mencapai Rp110 juta akibat musnahnya uang muka dan cicilan yang sudah masuk.

Selain itu, kerugian immateriil yang dialaminya adanya tekanan mosi tidak percaya dari pihak investor yang memberinya modal dalam proyek pembangunan infrastruktur di Gunung Jampang tersebut.

“Belum lagi adanya tuntutan bunga maupun denda dari pihak pemodal pekerjaan yang tentunya sangat mempengaruhi kondisi psikologisnya,” katanya.

Baca Juga: Jadwal Uji Coba Timnas Indonesia U-23 vs Tajikistan Jelang Kualifikasi Piala Asia 2022 Hari Ini, 19 Oktober

Budi kemudian menjelaskan, sebelumnya dirinya telah mendapatkan perintah untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan infrastruktur untuk program Paket Belanja Infrastruktur Telekomunikasi di Wilayah Desa Blankspot Tahun Anggaran 2020 tersebut.

Perintah tersebut datang langsung dari Kepala Diskominfo Kabupaten Garut melalui koordinasi dengan Kabid E-Goverenment dan Kasi Pemeliharaan Infrastruktur Diskominfo Garut.

Pihaknya, diakui Budi, telah melaksanakan pekerjaan tersebut dengan baik sesuai arahan dan permintaan pihak Diskominfo.

Baca Juga: PPKM Jawa Bali Kembali Diperpanjang, Luhut Ingatkan Ancaman Gelombang 3 di Masa Libur Natal dan Tahun Baru

Pekerjaaan yang telah dilakukan baik untuk infrastruktur maupun di bidang penyediaan layanan jaringan internetnya karena sebelumnya daerah tersebut merupkan daerah blankspot.

"Kami masih punya niat baik untuk menyelesaikan hal ini secara baik-baik akan tetapi tak ada tanggapan serius sehingga kini kami ajukan somasi ke Kadiskominfo. Jika cara ini tak juga membuatnya sadar, maka kami terpaksa akan ajukan permasalahan ini melalui jalur hukum," katanya.

Budi menerangkan, total anggaran untuk paket Belanja Infrastruktur Telekomunikasi di Wilayah Blankspot ini mencapai Rp1 miliar di satuan kerja Diskominfo Kabupaten Garut dengan spesifikasi pekerjaan jaringan internet publik dari tahun anggaran 2020.

Baca Juga: Robert Alberts Pilih Tak Liburkan Pemain Persib Usai Laga Kontra Bhayangkara FC

Anggaran sebesar itu untuk pembangunan infrastruktur di 5 titik blankspot termasuk di Desa Gunung Jampang yang pengerjaannya dikuasakan kepadanya.

Budi mengakui, beberapa waktu lalu pihaknya menerima pembayaran dari pihak Diskominfo sebesar Rp40 juta yang dititipkan melalui kuasa hukumnya.

Namun karena pembayaran yang diberikan pihak Diskominfo tak sesuai dengan yang seharusnya, maka pihaknya pun berencana mengembalikannya.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler