Warga Tiga Desa di Sumedang, Tunggu Kepastian Pembangunan Bendungan Kadumalik

2 Desember 2021, 14:05 WIB
Sejumlah warga beraktivitas di Sungai Cilutung tepatnya di Desa Cimanintin, Kecamatan Jatinunggal, Kabupaten Sumedang. Rencananya di Sungai Cilutung akan dibangun bendungan. /kabar-priangan.com/DOK Warga/

KABAR PRIANGAN - Wacana pembangunan Bendungan Kadumalik di wilayah Desa Cimanintin, Kecamatan Jatinunggal, Kabupaten Sumedang hingga kini belum ada kelanjutan.

Tak hanya masyarakat Desa Cimanintin yang meminta kepastian terkait rencana pembangunan Bendungan Kadumalik. Ada sekitar dua desa,yakni Desa Cipeundeuy dan Desa Sukamanah Kecamatan Jatinunggal yang disebut akan menjadi wilayah terdampak pembangunan Bendungan Kadumalik tersebut.

Bendungan Kadumalik, rencananya akan dibangun di aliran Sungai Cilutung di wilayah Desa Cimanintin.

Baca Juga: Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2020: Lawan Kamboja di Laga Perdana dan Malaysia di Laga Terkahir

"Warga perlu kepastian dikarenakan pembangunan Bendungan Kadumalik dipastikan akan membuat sebagian warga Cimanintin dipindah atau direlokasi dari wilayahnya," ujar Nandar, tokoh masyarakat setempat, Kamis 3 Desember 2021.

Menurutnya, banyak masyarakat yang kerap menanyakan wacana pembangunan Bendungan Kadumalik. Masyarakat berkepentingan untuk mengetahui, karena jika bendungan direalisasikan posisi pemukiman terutama di Dusun Cimanintin akan berada dibawah bendungan.

"Bahkan sampai saat ini warga yang tadinya mau membangun rumah atau membangun apapun di kampung kami, ya agak mikir-mikir dulu, takutnya bendungan benar-benar dibangun," tuturnya. 

Baca Juga: 2 Tahun PRMN, Mewujudkan Mimpi dengan Jadi Content Creator dan Mediapreneur

Dikonfirmasi terpisah, Kades Cimanintin, Wahyu Firmansyah membenarkan telah ada berupa kegiatan yang dilakukan pihak konsultan untuk rencana pembangunan bendungan di Cimanintin beberapa tahun lalu.

Namun setelah itu, wacana tersebut belum ada tindak lanjut yang pasti.

Ia mengatakan, jika pembangunan Bendungan Kadumalik akan direalisasikan. Pihak PUPR, dalam hal ini Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung harus menjelaskan, seperti tentang batasan wilayah yang akan dibebaskan. Agar masyarakat bisa ancang-ancang sebelum proses pembebasan lahan dilaksanakan.

Baca Juga: Live Persela Lamongan vs PSM Makassar di Indosiar. Simak Jadwal Acara Indosiar Kamis 2 Desember 2021

"Ya intinya sampai saat ini sebenarnya belum ada pengukuran dari pihak BPN juga. Tapi dulu sosialisasi sudah dilakukan. Mudah-mudahan bagi kami walaupun bendungan jadi (dibangun) jangan sampai merugi masyarakat," katanya.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler