Ratusan Pekerja Mega Proyek Nasional Bendungan Leuwi Keris Divaksinasi

- 28 Juli 2021, 19:00 WIB
Salah seorang pekerja Mega Proyek Nasional Bendungan Leuwi Keris sedang jalani vaksinasi
Salah seorang pekerja Mega Proyek Nasional Bendungan Leuwi Keris sedang jalani vaksinasi /kabar-priangan.com/Ema Rohima/

KABAR PRIANGAN - Ratusan pekerja Mega proyek Bendungan Leuwi Keris di Kabupaten Tasikmalaya dilakukan vaksinasi, Rabu 28 Juli 2021. Program vaksinasi tersebut bekerja sama dengan Kodim 0612 Tasikmalaya.

Hal tersebut untuk memastikan pembangunan proyek nasional Bendungan Leuwi Keris tetap berlangsung di tengah Pandemi Covid-19.

Humas Mega Proyek Bendungan Leuwik Keris, Rahmat Syah mengatakan meski di tengah Pandemi Covid-19, pembangunan proyek bendungan Leuwi Keris tetap berjalan. Namun dalam pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: 19.404 Anak di Kota Banjar Jadi Sasaran Vaksinasi Covid-19, Walkot: Harap Orang Tua Izinkan Anaknya Divaksin

Adapun terkait vaksinasi ini tetap perlu dilaksanakan karena untuk mengurangi resiko penyebaran Covid-19, yang sangat beresiko karena pekerjanya berasal dari beberapa daerah.

"Pelaksanaan vaksinasi ini juga diharapkan mendukung upaya pemerintah mewujudkan kekebalan kelompok," ucapnya.

Menurutnya, dalam pelaksanaannya, dilakukan secara bergantian karena mereka (para pekerja) bekerja selama 24 jam. Vaksinasi bagi pekerja ini sudah dimulai sejak pagi.

"Adapun yang divaksin sebanyak 500 orang untuk pekerja dan keluarganya. Mereka bergiliran dan bertahap agar tidak mengganggu pekerjaan yang sudah ditargetkan," tuturnya.

Baca Juga: Mantan Mensos Dituntut 11 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta

Dikatakan Rahmat, program vaksinasi pekerja proyek Bendungan Leuwi Keris ini dapat berlangsung berkat kolaborasi antara proyek Bendungan Leuwi Keris, Kodim 0612 Tasikmalaya dan Dinas Kesehatan.

Vaksinasi merupakan salah satu kunci untuk mengalahkan Pandemi dan memulihkan ekonomi. Selain melaksanakan vaksinasi bagi para pekerja, pelaksanaan proyek juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat selama masa PPKM Level 4.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah