Awas Warisan Budaya RI Termasuk Garut Diklaim Negara Lain, Pihak Terkait Mestinya Serius Menginventarisasi

5 Desember 2021, 21:08 WIB
Ratusan warga termasuk kalangan budayawan, mengikuti sosialisasi perlindungan warisan budaya di Hotel Harmoni Kabupaten Garut, Minggu 5 Desember 2021.* /Kabar-Priangan.com/Aep Hendy

KABAR PRIANGAN - Indonesia memiliki warisan budaya yang sangat kaya. Namun sayangnya, banyak warisan budaya yang tidak tercatat sehingga tak sedikit yang akhirnya diklaim oleh negara lain.

Topik tentang warisan budaya ini disampaikan Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, seusai menghadiri kegiatan sosialisasi perlindungan warisan budaya di Hotel Harmoni, Jalan Batru Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Minggu 5 Desember 2021.

Karena itulah, untuk menghindari pengklaiman oleh negara lain, Ferdiansyah meminta agar pihak-pihak terkait menginventarisasi warisan-warisan budaya yang kita miliki. Hal ini juga berlaku untuk warisan budaya yang ada di daerah, termasuk Kabupaten Garut.

Baca Juga: Bupati Garut Joget Tiktok di Lombok Berbuntut Panjang, Dedi: Kalian Warga Terpelajar Punya Sedikit Etikalah

"Saya mendorong semua pihak mulai dari masyarakat hingga pemerintah di tingkat daerah atau pusat melakukan pencatatan warisan-warisan budaya yang bersifat benda ataupun bukan benda," ujarnya.

"Ini penting agar budaya tersebut benar-benar bisa terinventarisasi dengan baik dan juga
melindungi adanya klaim dari negara atau daerah lain," kata Ferdiansyah, menambahkan.

Selain melakukan pencatatan, politisi Partai Golkar ini juga memandang pentingnya dilakukan pengkajian yang mendalam terhadap warisan-warisan budaya kita. Dengan demikian juga akan dapat dikategorikan mana yang masuk warisan budaya level daerah dan mana level nasional.

Baca Juga: Malam Mingguan Berulah, Tim Maung Galunggung Kembali Amankan Puluhan Remaja Mabuk dan Pesta Miras

Ferdi menyebutkan, sosialisasi perlindungan warisan budaya ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Budaya. Tujuannya antara lain agar masyarakat benar-benar tahu apa yang disebut warisan budaya bersifat benda atau warisan budaya bukan benda.

Menurutnya, pencatatan selama ini menjadi salah satu kelemahan dalam pelestarian warisan budaya di Indonesia termasuk di Garut.

"Hal ini menyebabkan ketika ada warga melihat suatu hal yang dinilai warisan budaya baik benda atau bukan benda, mereka hanya melihat dan melaporkannya saja tanpa ada pencatatan dan pengkajian," kata Ferdiansyah.

Baca Juga: Hasil Musda, Sidik Jafar Kembali Ditetapkan Jadi Ketua DPD Golkar Sumedang

Ia menambahkan, kelemahan seperti ini tidak hanya terjadi di Garut, tapi juga di daerah lain bahkan juga di tingkat nasional.

"Selama ini banyak temuan warisan budaya yang dianggap cukup dengan hanya dilaporkan ke pihak terkait, tanpa adanya pencatatan apalagi pengkajian yang mendalam terkait asal-usulnya," katanya.

Ia mencontohkan, selama ini di Indonesia termasuk Garut telah banyak ditemukan warisan budaya seperti arca, situs, serta yang lainnya. Sayangnya penemuan itu tak ditindaklanjuti dengan dilakukan pencatatan apalagi pengkajian sehingga warisan budaya itu tak terinventarisasi baik.

Baca Juga: Pembangunan Jalan Lingkar Utara Terus Dikebut, Sebagian Besar Pemilik Lahan Telah Mengambil Uang Penggantian

"Makanya, sekali lagi saya harapkan agar hal-hal yang berkaitan dengan warisan budaya benda maupun bukan benda, tidak hanya sampai pelaporan saja. Lebih dari itu harus diinventarisasi dengan baik, pencatatan dan ditindaklanjuti pengkajian agar tak diklaim pihak lain," ucapnya.*

Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler