153 Orang Meninggal Akibat Laka Lantas di Garut, Selama 2021 Polres Tangani 17 Kasus Menonjol

29 Desember 2021, 20:01 WIB
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampingi Wakapolres Kompol Yopy Mulyawan Suryawibawa menyampaikan keterangan pers dalam rilis akhir tahun di Aula Bagops Polres Garut, Rabu 29 Desember 2021.* /Kabar-Priangan.com/Aep Hendy

KABAR PRIANGAN - Selama tahun 2021, Kepolisian Resor (Polres) Garut telah menangani cukup banyak kasus. Dari ratusan kasus yang ditangani, setidaknya ada 17 kasus yang terbilang menonjol dan menjadi sorotan publik.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyebutkan, 17 kasus menonjol yang ditangani Polres Garut selama tahun 2021 terdiri dari kasus pembunuhan, pengeroyokan, penganiayaan, keterangan palsu, pemerkosaan, Undang-undang Pornografi, dan korupsi.

Namun kasus menonjol yang paling banyak adalah kasus pengeroyokan.

Baca Juga: Apa Kabar Kasus Tabrak Lari di Tarogong Kidul yang Pelakunya Oknum Polisi? Ini Jawaban Kapolres Garut

"Selama tahun 2021, setidaknya ada 17 kasus menonjol yang kami tangani. Jumlah kasus yang ditangani secara keseluruhan tentunya lebih banyak, mencapai ratusan," ujar Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam rilis akhir tahun di Mapolres Garut, Rabu 29 Desember 2021.

Dikatakannya, ada lima kasus pengeroyokan yang terjadi selama tahun 2021 dan menjadi perhatian publik. Dari lima kasus tersebut, empat diantaranya menyebabkan korbannya meninggal dunia yakni yang terjadi di wilayah Kecamatan Cisurupan, Cigedug, dan Cibalong.

Sedangkan kasus pengeroyokan di Singajaya menyebabkan korbannya kritis.

Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2021, Meningkat dari Tahun Sebelumnya

Di urutan kedua, kasus menonjol yang ditangani Polres Garut adalah membawa dan menguasai senjata tajam dan senajata api tanpa izin. Hal ini terjadi di wilayah Cibalong, Pameungpeuk, dan Tarogong Kidul.

Kemudian, tutur Wirdhanto, disusul kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Kecamatan Sucinaraja, Selaawi, dan Cikelet. Ketiga kasus ini juga sangat menarik perhatian publik karena pembunuhan dilakukan orang terdekat dengan korban serta dengan cara yang terbilang sadis.

Menurutnya, untuk kasus pembunuhan di Sucinaraja, pelakunya adalah pacar korban yang dengan tega menusukkan sebilah bambu ke bagian tertentu korbannya.

Baca Juga: Ketua Bhayangkari Daerah Jabar, Tinjau Petugas Pengamanan Tahun Baru di Jatinangor Sumedang

Sedangkan pembunuhan atau KDRT yang terjadi di Selaawi, dilakukan sang suami terhadap istrinya dengan cara membenturkan kepalanya ke dinding serta menusuknya dengan gunting setelah itu, pelaku berusaha bunuh diri dengan menggorok lehernya sendiri.

"Menjelang akhir tahun, kami juga menangani kasus pembunuhan yang juga menjadi perhatian publik dimana seorng dukun membunuh dua pasiennya dan mengakibatkan seorang pasien lainnya kritis," ujar Widharto.

"Korban diberi hidangan daging domba yang sebelumnya telah dicampur dengan racun tikus karena pelaku dendam terhadap tiga korbannya karena dituduh gagal menggandakan uang," katanya melanjutkan.

Baca Juga: Pencurian Motor di Kampus Unsil Tasikmalaya Marak, Kegeraman Mahasiswa Memuncak hingga Pasang Spanduk

Disampaikan Wirdhanto, menjelang akhir tahun pihaknya juga menangani satu kasus tindak pidana korupsi dana bantuan langsung tunai (BLT) dari anggaran dana desa (ADD) di Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu. Pelakunya oknum Kepala Desa Ngamplangsari berinisial ES.

Kasus lainnya yang juga menonjol, tuturnya, kasus penghasutan kekarantinaan kesehatan dan penanggulangan wabah, pemeberian keterangan palsu, pelanggaran UU ITE makar dan atau penodaan bendera kebangsaan RI dan lambang negara.

Selain itu ada juga kasus pemerkosaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Samarang, serta kasus pelanggaran UU Pornografi di wilayah Kecamatan Banyuresmi.

 

Baca Juga: Wabup Tasikmalaya Ingatkan OKP Jangan Hanya Berorientasi APBD, Tapi Rezeki di Depan Mata Dibiarkan

Masih menurut Wirdhanto, di bidang lalu lintas, selama tahun 2021 telah terjadi 304 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Garut. Dari jumlah kecelakaan sebanyak itu,  mengakibatkan 153 orang meninggal, 18 luka berat, 380 luka ringan.

Adapun jumlah kerugian materi yang ditimbulkan mencapai Rp544.600.000. "Angka pelanggaran lalu lintas yang terjadi selama tahun 2021 pun cukup tinggi. Ada 8.643 tindakan tilang serta 5.980 teguran yang dilakukan petugas terhadap para pelanggar lalu lintas," ucap Wirdhanto.*

Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler