Jadwal SIM Keliling Polres Tasikmalaya Kota Rabu 26 Januari 2022

26 Januari 2022, 07:00 WIB
Jadwal SIM Keliling Polres Tasikmalaya Kota, Rabu 26 Januari 2022. /Humas Polres Tasikmalaya Kota/

KABAR PRIANGAN - Semua pengendara baik kendaraan roda dua ataupun roda empat harus memiliki Surat Izin Mengemudi.

Bagi mereka yang masa berlaku SIM nya hampir habis namun sedang dalam perjalanan, masih bisa melakukan perpanjangan SIM melalui pelayanan SIM Keliling.

Polres Tasikmalaya Kota membuka layanan SIM keliling bagi masyarakat Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Tasikmalaya yang masih berada di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

Baca Juga: Jangan Lewatkan Anugerah Terindah dan Ikatan Cinta. Catat Jadwal Acara RCTI Rabu, 26 Januari 2022

Layanan SIM keliling ini yang hadir di setiap harinya di lokasi yang telah ditentukan.

Berikut jadwal SIM Keliling Polres Tasikmalaya Kota pada hari ini, Rabu 26 Januari 2022 berlokasi di halaman kantor Samades Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya.

Layanan SIM Keliling Polres Tasikmalaya Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga: BRI Liga 1 2021/2022: Statistik Menarik Jelang Duel Persita Tangerang Vs Persija Jakarta

Jangan lupa untuk membawa SIM lama yang masih berlaku beserta KTP dan tentunya menerapkan protokol kesehatan.

Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon tetap harus melakukan penerbitan SIM baru dengan datang ke Polres Tasikmalaya Kota langsung di Jalan Letnan Harun Kota Tasikmalaya.***

 

Editor: Dede Nurhidayat

Tags

Terkini

Terpopuler